Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

FSGI Anggap Siswa akan Jadi Korban Bila Libur Sekolah Selama Ramadan Diterapkan

Menurut dia, libur sekolah satu bulan penuh tidak mungkin diterapkan tanpa melakukan perombakan ulang struktur kalender pendidikan.

16 Januari 2025 | 15.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, 7 Januari 2025. TEMPO/Rizki Yusrial

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai libur sekolah satu bulan penuh selama Ramadan akan merugikan murid. Dia mengatakan ini berkaitan dengan wacana libur sebulan yang sedang dibahas pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ketika melihat pada cerminan target kurikulum, maka pembelajaran dengan libur satu bulan penuh akan menjadi permasalahan atau kendala untuk mengejar target kurikulum yang akan dicapai,” ujarnya kepada Tempo pada Rabu, 15 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, wacana libur satu bulan penuh tidak mungkin diterapkan tanpa melakukan perombakan ulang struktur kalender pendidikan. Kalau strukturnya tetap dipaksakan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, beban mengejar ketertinggalan pelajaran yang pada akhirnya akan ditanggung oleh para murid.

Berdasarkan perhitungan kasar Heru, jika libur Ramadan diberlakukan mulai 28 Februari hingga 30 Maret, kegiatan belajar mengajar baru akan kembali efektif pada 9 April 2025, yakni pasca libur Idul Fitri atau lebaran. Sedangkan, pada penerapan struktur kalender akademik di tahun-tahun sebelumnya, waktu tersebut merupakan periode ujian akhir semester dan ujian praktik.

“Kalau, anggap saja, baru masuk tanggal 9 April, apakah siswa terus langsung siap untuk melaksanakan ujian akhir semester?” katanya.

Belum lagi, dia melanjutkan, materi dalam satu semester yang seharusnya diterima secara tuntas oleh peserta didik sebelum menghadapi ujian-ujian tersebut. Jika tetap dipaksakan, kata dia, siswa perlu mengikuti pemadatan pembelajaran yang belum tentu tercapai juga karena akan bertabrakan dengan waktu persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di bulan Juni.

“Nah, oleh karena itu ketika itu dipadatkan dengan kondisi seperti itu, yang menjadi korban adalah siswanya. Yang mana target kurikulum yang dilakukan oleh guru tidak tercapai,” ujar Heru.

Oleh karena itu, Heru meminta pemerintah mempertimbangkan ulang wacana pemberlakuan libur sekolah selama Ramadan. Apalagi, menurut Heru, keberhasilan siswa-siswi dalam melalui ujian semester juga menentukan nilai akhir mereka yang akan berdampak besar pada masa depan peserta didik, khususnya yang berada di jenjang akhir, seperti kelas 6 SD, kelas 3 SMP, dan kelas 3 SMA.

Wacana pemberlakuan libur Ramadan pertama kali mencuat dari pertanyaan Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i pada akhir tahun lalu. Adapun isu tersebut sudah mulai menemukan titik terang.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut wacana tersebut sudah melalui pembahasan lintas kementerian dan telah menghasilkan kesepakatan. Saat ini, masyarakat hanya perlu menunggu surat edaran (SE) dari kementerian-kementerian yang terlibat untuk diterbitkan.

"Sudah kami bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025, dikutip dari Antara.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus