Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Kronologi Ubedilah Badrun Dicopot dari Jabatan Koordinator Prodi Sosiologi UNJ

Ubedilah Badrun dicopot dari jabatan Koordinator Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ. Ia pernah melaporkan dugaan korupsi Jokowi dan keluarga ke KPK.

4 Februari 2025 | 19.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perwakilan dari tiga ratus guru besar, akademisi dan masyarakat sipil, Ubedilah Badrun menunjukkan berkas Amicus Curiae saat memberikan keterangan pers dalam kasus Perkara Nomor 1/PHPU.PRES/XXII/2024 dan Perkara Nomor 2/PHPU.PRES/XXII/2024 perihal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dicopot dari jabatan Koordinator Prodi Pendidikan Sosiologi UNJ, akhir Januari lalu. Pencopotan Ubedilah itu hanya berselang tiga pekan setelah ia dan kawan-kawan melaporkan hasil riset Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) –aliansi jurnalis investigasi global— ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasil riset OCCRP itu adalah memilih mantan Presiden Joko Widodo menjadi nominator tokoh terkorup 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aktivis 1998 ini belum mengetahui alasan pencopotan dirinya tersebut. Ubedilah sudah menanyakannya, tapi Rektor UNJ Komaruddin tidak memberikan alasan jelas tentang pemberhentian tersebut. Ubedillah justru mengetahui pencopotan itu dari media sosial. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pemberhentian melalui pengumuman di media sosial UNJ. Tidak ada penjelasan dari rektor," kata Ubedilah, Senin, 3 Februari 2025.

Awalnya Ubedilah mendengar informasi akan terjadi pergantian koordinator program studi akibat perubahan status UNJ dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTNBLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Rektor UNJ lantas menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 1 Tahun 2025. Pasal 6 peraturan rektor itu menyebutkan bahwa pengangkatan kepala departemen / koordinator program studi bersifat penugasan dari rektor. 

Selanjutnya, ia mendapat kabar tentang pelantikan koordinator program studi baru pada 24 Januari 2025. Esok harinya, muncul pengumuman resmi bahwa telah diangkat Pelaksana tugas Koordinator Program Studi Pendidikan Sosiologi di media sosial UNJ. Pengumuman itu secara otomatis membuat Ubedilah tidak lagi menjabat Koordinator Prodi Pendidikan Sosiologi.

Ubedilah menjabat Koordinator Program Studi Sosiologi UNJ periode 2023-2027 pada 5 Oktober 2023. Sejak saat itu, Ubedilah meyakini sudah menjalankan tugasnya sesuai visi-misi dan program kerja berdasarkan Tridharma perguruan tinggi, yaitu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. 

Ubedilah membuat Program Studi Sosiologi UNJ mencapai target akreditasi internasional dari FIBAA –lembaga akreditasi internasional yang konsen pada penjaminan mutu perguruan tinggi— pada November 2024. Mahasiswanya juga lolos Indonesian International Student Mobility Awards dan menjuarai ajang Global Youth innovation Summit di Singapura pada 2024.

Di luar prestasi itu, Ubedillah juga beberapa kali melaporkan berbagai kasus dugaan korupsi ke KPK. Pada 7 Januari lalu, Ubedilah bersama aktivis 98 seperti Ray Rangkuti, A.W.Kamal, dan Antonius Danar mendatangi KPK. Mereka membawa hasil investigasi OCCRP yang menyebutkan Jokowi sebagai nominator tokoh terkorup di dunia. Mereka meminta KPK mengungkap kembali laporan yang pernah disampaikan pada 2022 dan 2024 tentang kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan gratifikasi keluarga Jokowi. 

Ubedilah juga pernah menjadi pembicara pada Kongres Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KMPI) bersama Dosen Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, Bhima Yudhistira Adinegara, dan Hafizd Abbas di University Training Center (UTC) UNJ pada 7 Oktober 2024. Kongres ini  dihadiri oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa dari sekitar 300 kampus se Indonesia. Merespons kongres itu, UNJ membuat pernyataan bahwa kegiatan itu tidak ada kaitanya dengan UNJ. 

"Saya mengemukakan bahwa sikap kritisnya di berbagai forum akademis itu adalah tanggungjawab sebagai intelektual," kata Ubedillah.

SETARA Institute menduga penyebab pencopotan Ubedilah dari jabatannya di UNJ karena ia kerap menyorot dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya. “Aktivisme Ubeid yang berulang kali menyasar dugaan korupsi dan nepotisme keluarga Jokowi diduga menjadi salah satu pemicu utama pencopotannya yang tidak lazim,” kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi dalam keterangan tertulis, kemarin.

Hendardi mengatakan, sekalipun Rektor UNJ berwenang mencopot jabatan anak buahnya di kampus, tapi pencopotan itu mesti disertai alasan yang kuat. Hendardi menduga ada kejanggalan dalam pencopotan itu. Sebab Ubedilah berkinerja baik dan meraih sejumlah prestasi bagi program studi yang dipimpinnya. 

Hendardi menuding tindakan Rektor UNJ itu sebagai bentuk pembungkaman pasif terhadap akademisi dan aktivis. Pembungkaman pasif biasanya menyasar akademisi dan tokoh masyarakat. Misalnya, menghambat laju karier dosen menjadi guru besar maupun pencopotan dari jabatan di kampus. Pembungkaman pasif juga ditempuh dengan jalan pemberian izin untuk mengelola tambang lewat revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara.

Kepala Kantor Humas dan Informasi Publik UNJ Syaifudin mengatakan status PTNBH mengharuskan UNJ menata ulang organisasi dan tata kerja (OTK). Ia mengatakan penggantian pejabat di lingkungan UNJ merupakan konsekuensi dari perubahan status UNJ dari BLU menjadi PTNBH.

Ia menyebutkan, pihak UNJ melakukan pelantikan terhadap 107 koordinator program studi dan jabatan lain di lingkungan UNJ pada 24 Januari lalu. Ia mengatakan pengangkatan koordinator program studi itu berdasarkan usulan dekan dan direktur sekolah pascasarjana.  

"Pejabat lama yang telah menyelesaikan masa tugasnya pada saat UNJ berstatus PTNBLU tetap diberikan surat keputusan habis masa jabatannya disertai ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjabat yang tertuang dalam diktum pertama surat keputusan," kata Syaifudin dalam keterangan resmi, Selasa, 4 Februari 2025.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus