Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan bahwa pengakuan Kaesang Pangarep soal dirinya nebeng’ pesawat jet pribadi temannya membenarkan dugaan adanya gratifikasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alasan nebeng yang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi,” kata Ubedilah ketika dihubungi pada Rabu, 18 September 2024. Oleh karena itu, kata dia, KPK harus memanggil pemilik jet pribadi tersebut untuk memeriksa apa motif pemberian tebengan kepada Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, KPK seharusnya terus mendalami kasus tersebut. Penting bagi lembaga antirasuah itu untuk memanggil pihak terkait. “Apakah kalau Kaesang bukan anak Presiden, bukan adik Gibran, dan bukan adik ipar Bobby lalu pemilik jet itu akan memberikan tebengan?” ujar pelapor Kaesang ke KPK itu.
Lebih lanjut, Ubedilah menyebut proses penyambutan KPK terhadap datangnya Kaesang merupakan praktek diskriminasi dalam hukum. Sebab, Kaesang datang ke gedung lama dengan penyambutan khusus. Selain itu Kaesang juga terlihat foto-foto secara sengaja di area yang sebenarnya dilarang ambil gambar sebagaimana tata tertib tamu ke KPK.”
Dia berharap para komisioner KPK di penghujung masa kerjanya dapat kembali mengembalikan marwah KPK dengan menegakan hukum secara tidak tebang pilih.
Pada Selasa pagi, 17 September 2024, Kaesang Pangarep berkunjung ke gedung lama KPK yang digunakan sebagai kantor Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut. Kedatangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu untuk mengklarifikasi keberangkatannya dan Erina ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 yang menggunakan private jet.
Kaesang menyebut dia hanya menumpang private jet temannya. “Numpang ke teman, kalau bahasa bekennya nebeng," ucap Kaesang, Selasa.
Dede Leni berkontribusi dalam penulisan artikel ini.