Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep secara resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada tanggal 23 September 2023. Bergabungnya Kaesang ditandai dengan penyerahan kartu tanda anggota (KTA) dari PSI secara simbolis oleh Ketua Umum PSI, Giring Ganesha.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, Sekretaris Jenderal PSI, Isyana Bagoes Oka, serta beberapa pengurus partai lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penyerahan KTA Partai kepada Kaesang menandai bahwa Kaesang secara resmi telah menjadi anggota partai. Lantas apa definisi KTA dan fungsinya?
Fungsi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik
Dilansir dari Antara, Kartu Tanda Anggota atau KTA memiliki fungsi untuk mencatat keanggotaan partai dan kader. Kartu itu menjadi penanda seorang anggota partai. Itu bisa digunakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon legislatif sampai eksekutif.
Sampai saat ini, KTA kerap menjadi permasalahan ketika dilakukan verifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Ketua KPU Takalar Sulawesi Selatan Muhammad Darwis mengatakan bahwa terdapat permasalahan yang masih ditemukan ketika verifikasi, yakni ketidakjelasan anggota partai politik.
“Tim verifikator kami yang melakukan verifikasi faktual menemukan adanya kepengurusan anggota, tetapi tidak ada KTA-nya,” ujarnya.
Selain untuk verifikasi, beberapa partai membuat KTA secara multifungsi. Partai Demokrat misalnya yang membuat KTA-nya dapat melakukan absensi sampai e-money.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Lucy Kurnaisari mengatakan bahwa KTA Demokrat juga bisa buat bayar tol. Demokrat menyediakan mesin cetak kartu yang dapat menghasilkan RFID. “RFID itu sistem pendeteksi identitas tanpa kabel yang membuat pengambilan data tidak memerlukan sentuhan dengan alat,” ujarnya.
Setiap partai memiliki peraturan tersendiri soal KTA. Meskipun begitu, fungsi utama KTA adalah mencatat data pribadi dari seorang anggota partai sehingga dapat dilakukan verifikasi oleh KPU. Jika suatu saat nanti seorang anggota partai itu ingin mendaftar jadi caleg atau lainnya.
Dilansir dari PKS.id, KTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan kartu tanda keanggotaan yang dimiliki oleh kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera. KTA PKS diterbitkan oleh Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera.
PKS dapat memberhentikan status keanggotaan apabila anggota:
- Meninggal dunia
- Mengundurkan diri
- Menjadi anggota Partai Politik lain
- Melanggar Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga serta peraturan partai lainnya
- Akan menduduki suatu jabatan yang oleh undang-undang dilarang dijabat oleh anggota partai politik
Hampir mirip dengan PKS, PSI yang kini jadi partainya Kaesang menerapkan peraturan yang sama. Untuk mendaftar sebagai anggota PSI, seorang calon anggota harus datang ke Kantor DPP PSI, DPW PSI, atau DPD PSI.
Selain itu, pendaftaran bisa dilakukan melalui daring dengan mengakses situs web PSI, yakni Psi.id. Setelah mendaftar, calon anggota akan mendapatkan kode registrasi SMS yang dimasukkan ke kolom registrasi di website. Setelah rampung mendaftar, calon anggota akan mendapatkan halaman KTA di laman website.