Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Mahasiswa di 8 Kota Unjuk Rasa, Satu Tujuan: Tolak UU Bermasalah

Mahasiswa di 8 kota menggelar unjuk rasa. Tujuannya hanya satu, menolak UU bermasalah

24 September 2019 | 07.02 WIB

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember melakukan aksi di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak regulasi seperti RUU Pertanahan, UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK. ANTARA FOTO/Seno
Perbesar
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember melakukan aksi di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak regulasi seperti RUU Pertanahan, UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK. ANTARA FOTO/Seno

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Para mahasiswa di berbagai daerah menggelar unjuk rasa pada Senin, 23 September 2019. Di Jakarta, misalnya, demonstrasi mahasiswa dari sejumlah universitas menolak perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (revisi UU KPK) dan rancangan aturan lain yang dianggap kontroversial di depan Kompleks Parlemen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam demonstrasi itu, mahasiswa meminta DPR tak mengesahkan revisi UU KPK pada rapat paripurna yang digelar Selasa, 24 September 2019. Selain itu, massa yang kontra juga mengecam pembahasan RKUHP, serta RUU lain yang dianggap kontroversial seperti RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU Minerba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain di Jakarta, unjuk rasa juga digelar di beberapa kota lainnya. Berikut unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah:

1. Makassar

Sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar juga menggelar demo. Demo itu dilakukan di depan kampus sambil membakar ban. Dalam aksi tersebut mereka menolak sejumlah regulasi rancangan Undang-undang (RUU) diantaranya RUU Pertanahan,UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK serta kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

2. Yogyakarta

Demonstrasi mahasiswa juga terjadi di Yogyakarta. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi bergabung dengan pekerja, pelajar, dan aktivis masyarakat sipil berkumpul di Pertigaan Gejayan. Unjuk rasa yang dikenal sebagai gerakan Gejayan Memanggil ini bertujuan menolak sejumlah rencana pengesahan UU yang dianggap mengancam demokrasi di Indonesia.

3. Riau

Selain itu demonstrasi digelar mahasiswa di Riau, tepatnya di Tanjung Pinang. Sekitar seribu mahasiswa se-Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan) memadati Kantor DPRD. Mereka menuntut pimpinan DPRD untuk ikut dalam deklarasi menolak revisi UU KPK yang mereka nilai sebagai bentuk pelemahan.

4. Malang

Demo mahasiswa juga di depan Gedung DPRD, Malang, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Unjuk rasa ribuan mahasiswa yang dilakukan secara bergelombang dari sejumlah perguruan tinggi tersebut menuntut pembatalan Revisi Undang-undang KPK dan menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

5. Jember

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Jember melakukan aksi di DPRD Jember, Jawa Timur, Senin 23 September 2019. Dalam aksinya ribuan mahasiswa menolak regulasi seperti RUU Pertanahan, UU Pemasyarakatan, RUU KUHP dan revisi UU KPK.

6. Lampung

Sejumlah mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) jug melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Lampung. Mereka menolak revisi UU KPK karena tidak aspiratif serta bertendensi akan melemahkan eksistensi KPK sebagai lembaga independen untuk memberantas korupsi di Indonesia.

7. Bandung

Mahasiswa juga melakukan aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat. Sekitar lebih dari 1.000 mahasiswa memblokir jalan raya menuju gedung DPRD Jawa Barat saat menyuarakan tuntutannya menolak revisi UU KPK dan RUU lain yang bermasalah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus