Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Masinton Geram Barang Milik Staf Hasto Disita KPK: Praktik Konyol!

Masinton Pasaribu mengkritik penyitaan barang milik staf Hasto oleh KPK. Dia menyayangkan tindakan yang tak sesuai hukum itu.

15 Juni 2024 | 14.15 WIB

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Perbesar
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Masinton Pasaribu mengkritik tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Dia menyebut penyitaan yang dilakukan Rossa terhadap Kusnadi sebagai perbuatan konyol.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Ini praktik konyol yang selama ini dikritik," ujar Masinton saat ditemui wartawan usai menghadiri Sekolah Hukum PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 14 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Masinton, menyoroti tindakan Rossa yang melakukan pemeriksaan dengan mengelabuhi dan menyita barang milik Kusnadi secara ilegal. Dia menyayangkan tindakan yang tak sesuai hukum itu justru dilakukan oleh lembaga antirasuah. 

"Berlaku semena-mena dan cara-cara itu harusnya tidak boleh lagi dilakukan dalam era kepemimpinan KPK sekarang," ujarnya. 

Anggota Komisi III DPR itu menyebut tindakan Rossa mencerminkan cara-cara oknum penyidik KPK melakukan penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi, namun melanggar hukum itu sendiri. 

Masinton mendesak agar Dewan Pengawas KPK segera memeriksa Rossa usai tindakan yang diduga mencederai hukum itu. Dia menilai proses terhadap perbuatan Rossa kepada Kusnadi menjadi penting bagi demokrasi mengingat kini PDIP berseberangan dengan pemerintah. 

"Ini yang seharusnya ditindaklanjutin agar hukum pemberantasan korupsi di KPK tidak dijadikan alat politik untuk membungkam orang-orang atau lawan-lawan politik yang berseberangan dengan kekuasaan," tuturnya. 

Sebelumnya, Kusnadi melaporkan penyidik KPK Rossa Purba Bekti atas dugaan melakukan penyitaan ponsel dan buku catatan milik Hasto Kristiyanto, Senin kemarin. KPK memeriksa kembali Hasto untuk mencari tersangka suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim menilai penyitaan yang dilakukan penyidik KPK tidak tertib hukum. Ia menduga ada tujuan lain di balik penyitaan ini karena buku catatan Hasto disebut berisi strategi pemenangan PDIP untuk Pilkada 2024.

"Lembaga anti-korupsi tersebut harus diselamatkan dari oknum-oknum yang membawa kepentingan politik di luarnya dengan kredo 'main sita' atau 'main rampas' demi kepuasan pemberi order," kata Chico kemarin.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | INTAN SETIAWANTY

Savero Aristia Wienanto

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus