Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Massa Aksi Indonesia Gelap Kompak Nyanyikan Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani di Depan Polisi

Lagu Bayar Bayar Bayar milik band Sukatani belakangan menjadi sorotan karena ditarik dari peredaran. Diduga akibat intimidasi polisi.

21 Februari 2025 | 16.06 WIB

Hujan mengguyur kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat demo Indonesia Gelap, 21 Februari 2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Perbesar
Hujan mengguyur kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat demo Indonesia Gelap, 21 Februari 2025. TEMPO/Advist Khoirunikmah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Massa aksi Indonesia Gelap menyanyikan lagu milik Sukatani berjudul "Bayar Bayar Bayar" saat demonstrasi menuntut kinerja pemerintahan Prabowo Subianto di kawasan Patung Kuda, Jakarta pada Jumat, 21 Februari 2025. Lagu itu diputar melalui pengeras suara yang ada di mobil komando orasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Seketika massa aksi membanjiri kawasan Patung Kuda saat lagu Sukatani yang belakangan ditarik dari peredaran itu diputar. Mereka datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa, emak-emak, hingga pecinta K-pop.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Di hadapan polisi yang berjaga, massa aksi bersama-sama menyanyikan lagu "Bayar Bayar Bayar". Diputarnya lagu Sukatani dari mobil komando itu sekaligus membuka aksi Indonesia Gelap hari ini.

Salah seorang orator berupaya berdialog dengan sejumlah aparat kepolisian yang berdiri di jembatan. Massa aksi beberapa kali menyanyikan sepenggal lirik lagu "Bayar Bayar Bayar" meski tanpa pengeras suara. Tak ada respons apa pun dari polisi.

Lagu ciptaan band bergenre punk itu belakangan menjadi perbincangan di media sosial. Penyebabnya, lagu Bayar Bayar Bayar dari album Gegap Gempita ditarik dari seluruh peredaran platform musik. Lagu itu berisi kritik terhadap polisi.

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai penarikan itu sebagai intimidasi terhadap karya seni Sukatani. Menurut dia, hal itu merupakan pelanggaran HAM yang sistematis dan terstruktur lantaran ada unsur negara sebagai pelaku, yakni Polri. "Diduga kuat ada anggota Polri yang mengintimidasi dan memaksa untuk meminta maaf atas lagu 'bayar polisi'," ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 21 Februari 2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kepolisian tidak pernah memerintahkan band punk Sukatani menarik lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar”. Trunoyudo mengklaim Polri tidak antikritik dan terus berupaya menjadi organisasi yang modern. “Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern yaitu Polri Tidak Anti Kritik,” kata Trunoyudo kepada Tempo melalui pesan tertulis, Kamis, 20 Februari 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus