Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Diterapkan dari PAUD hingga SMA

Gerakan tujuh kebiasaan anak hebat Indonesia diluncurkan hari ini oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Apa saja tujuh kebiasaan itu?

27 Desember 2024 | 13.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat (kiri), Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dan Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq usai acara "Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di Hotel Bidakara, Jakarta, 27 Desember 2024. TEMPO/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti meluncurkan gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 Desember 2024. Mu’ti mengatakan gerakan ini akan diterapkan di semua jenjang pendidikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ini mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak, bahkan bisa mulai dari PAUD sampai ke tingkat SMA,” kata Mu’ti kepada awak media. Menurut dia, saat ini sudah ada beberapa sekolah dna madrasah yang menerapkan 7 Kebisaan Anak Indonesia Hebat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun 7 kebiasaan tersebut adalah bangun pagi, taat beribadah, rajin berolahraga, gemar belajar, makan makanan sehat dan bergizi, aktif bermasyarakat, dan istirahat yang cukup.

Mu’ti menjelaskan, 7 kebiasaan ini akan ditanamkan kepada para siswa melalui aktivitas-aktivitas yang bisa dicatat dan diperiksa oleh orang tua dan guru. “Jadi misalnya ada semacam buku jurnal yang disiapkan oleh sekolah bersama dengan orang tua. Orang tua nanti mencatat anaknya hari ini bangun jam berapa, kemudian menunaikan ibadah, nanti ada checklist-nya. Nanti guru memeriksa di sekolahnya kemudian memberikan komentar atas kegiatan itu,” kata Mu’ti. 

Meski demikian, Mu’ti menegaskan penerapan 7 kebiasaan ini tidak akan berdampak terhadap penilaian akademik siswa di sekolah. Dia juga berharap program ini bisa menguatkan sinergi antara pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam membangun pendidikan karakter bagi anak.

Untuk menggencarkan sosialisasi, Mu’ti mengatakan kementeriannya sudah menerbitkan surat edaran bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. "Alhamdulillah sudah ada surat edaran  yang kami terbitkan bersama antara Kemendikdasmen dengan Kemendagri agar pelaksanaan tujuh kebiasaan ini dapat berlangsung dengan baik di sekolah-sekolah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun sekolah-sekolah diselenggarakan oleh masyarakat,” ucap Mu’ti. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi inisiatif dari Kemendikdasmen untuk menerapkan 7 Kebiasaan Anak Indoneisa Hebat. “Terima kasih, Pak Menteri. Saya kira ini adalah hadiah terhebat bagi masyarakat Indonesia di akhir tahun,” kata Hetifah. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus