Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kemendikdasmen Janji Perbaiki Pengawasan Dana BOS untuk Cegah Penyelewengan

Abdul Mu'ti menyebut tiga program yang paling rawan penyimpangan, yakni dana BOS reguler, BOS kinerja, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

24 April 2025 | 19.47 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah) mendengarkan dogeng di zona anak Stasiun Senen saat peluncuran program Mudik Asyik Baca Buku, Jakarta, 26 Maret 2025. Program yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen ini menyediakan buku bacaan secara gratis kepada para pemudik khususnya anak-anak usia sekolah di enam lokasi titik pemudik yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Bandara Halim Perdanakusumah sebagai upaya meningkatkan budaya dan minat baca anak. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah) mendengarkan dogeng di zona anak Stasiun Senen saat peluncuran program Mudik Asyik Baca Buku, Jakarta, 26 Maret 2025. Program yang digagas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen ini menyediakan buku bacaan secara gratis kepada para pemudik khususnya anak-anak usia sekolah di enam lokasi titik pemudik yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Terminal Kalideres, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Bandara Halim Perdanakusumah sebagai upaya meningkatkan budaya dan minat baca anak. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berjanji akan memperbaiki sistem pendistribusian dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tujuannya agar tak terus-menerus terjadi penyimpangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyikapi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis KPK. Survei tersebut menunjukkan masih maraknya pelanggaran dalam tata kelola dana BOS di sekolah-sekolah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebagian dari penyelewengan itu berasal dari sistem yang kadang-kadang belum disertai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang memadai. Kami akan membuat panduan yang lebih operasional dan teknis untuk memudahkan sekolah,” kata Abdul Mu’ti saat ditemui usai Konferensi Pers SPI Pendidikan 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Mu’ti menyebut tiga program yang paling rawan penyimpangan, yakni dana BOS reguler, BOS kinerja, dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah, kata dia, juga akan mengumumkan jumlah penerima PIP secara terbuka untuk mendorong transparansi.

Ia mengatakan pengawasan publik dan media massa akan sangat penting dalam mencegah penyimpangan.

Dari sisi Kementerian Agama, Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan pihaknya telah menerapkan sistem digital untuk pengelolaan dana BOS madrasah. Sistem ini disebut RKAM atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik.

“Dengan RKAM, semua proses dari input hingga output dapat dipantau secara digital. Transparan, terukur, dan bisa diakses oleh inspektorat maupun auditor eksternal,” kata Amien. Amien mengklaim sistem ini telah menekan kebocoran dana BOS di madrasah hingga ke titik nyaris nol.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus