Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Misteri Kokain Anak Duta Besar

Karena narkotik, dia ditangkap di London. Dibiarkan lepas karena kekebalan diplomatik?

12 Mei 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepasukan polisi menerobos sebuah flat di kawasan Hackney dekat London. Mereka mendobrak pintunya dan beberapa saat kemudian tampak menggiring penghuninya ke kantor polisi. Tuduhan buat mereka: menyimpan, bahkan menjadi bandar kokain.

Penggerebekan seperti itu tidak aneh di Hackney, salah satu kawasan paling rawan kejahatan di London. Para penghuni flat menanggapinya dingin saja. Apalagi polisi memang sedang menggelar operasi Safer Street untuk membersihkan jalanan kota itu dari narkotik dan para perampok.

Banyak orang sudah melupakan peristiwa penggerebekan 28 Maret lalu itu, setidaknya sampai pekan lalu, ketika koran sore Evening Standard memberitakannya dengan detail yang men-cengangkan. Menurut koran itu, polisi ternyata menangkap Harris Sutresna, 20 tahun, anak Nana Sutresna, mantan duta besar Indonesia untuk Inggris, dalam penggerebekan di Hackney itu.

Kenapa polisi London berusaha me-nutupi penangkapan itu dari intipan wartawan, sehingga koran seperti Evening Standard baru memuatnya sebulan setelah kejadian?

Menurut Standard, koran bertiras 445 ribu itu, Harris sudah dilepas karena kekebalan diplomatik yang dimilikinya sebagai anak seorang duta besar. Rupanya, ketika digerebek, Harris dengan cepat mengaku ia memiliki kekebalan diplomatik. Tapi saat itu polisi Metropolitan London tak percaya dan sempat menertawainya. Setelah diberi tahu atasannya, barulah mereka percaya.

Harris dikabarkan sudah berada di Jakarta sejak pertengahan April lalu, mengikuti ayahnya yang dipanggil pulang, tapi TEMPO tak berhasil menemuinya.

Dari mana polisi mendapat informasi tentang kokain Harris? "Dari sumber tertentu," ujar seorang polisi di Polsek Stoke Wenington kepada koresponden TEMPO di London, Dida Gardera. Padahal, kalau terbukti ia menggunakan atau memiliki kokain, penjara enam tahun di London sudah menunggunya. Entah sinis atau bersungguh-sungguh, Standard menulis jika kejadiannya di Indonesia, hukuman matilah yang di-dapat anak mantan dubes itu.

"Kami kecewa dengan pembebasan itu," tutur seorang polisi yang namanya minta dirahasiakan. Ia mengaku mendapat perintah begitu saja dari atasannya agar segera melepas Harris.

Kepala Korps Diplomatik Inggris, Sir Anthony Figgis, juga tak mau bicara tentang hal itu. Bahkan, tulis Standard, dia terkesan melindungi keluarga Sutresna. Berdasarkan Konvensi Jenewa 1963, para duta besar, diplomat, dan keluarganya memang mendapat kekebalan hukum di tempat tugasnya. Namun Inggris bisa saja meminta kekebalan itu dicabut dan menahan Harris. Tapi rupanya mereka tak berniat melakukan itu, sehingga Harris dilepas.

Harris baru dua tahun lalu sampai di London dan beberapa kali sempat pindah-pindah kuliah, sebelum akhirnya tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Middlesex, London. Koresponden TEMPO di London mendapat cerita dari temannya bahwa Harris tergolong pendiam dan acuh tak acuh dengan sekitarnya. Dalam acara pelajar dan maha-siswa Indonesia di London, misalnya, ia jarang datang. "Lebih suka berdua saja dengan pacarnya," kata teman dekatnya itu.

Layaknya anak pejabat tinggi, gaya hidup Harris juga tergolong mewah di London. "Soal uang, ia termasuk royal," kata sang teman dekat tadi. Tapi entah kenapa ia justru memilih tinggal di Hackney, yang mulai dikenal sebagai kawasan rawan perampokan dan pembunuhan.

Pelaksana tugas Duta Besar RI untuk Inggris, N.T. Dammen, kepada Tempo News Room mengaku mendengar kabar itu, tetapi tak mendapat laporan apa pun dari kepolisian London. Dammen juga mengaku belum berbicara dengan pendahulunya itu sejak Nana Sutresna meninggalkan London 12 April lalu.

Wahid Supriyadi, pejabat pelaksana tugas Direktur Penerangan Departemen Luar Negeri, juga mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi tentang penangkapan serta tuduhan keterlibatan Harris dalam kasus narkotik itu. Ia mengatakan, kalaupun benar Harris terlibat kasus pengedaran kokain, "Itu adalah masalah pribadi mereka, bukan masalah Departemen Luar Negeri."

Wahid juga membantah kabar bahwa kepulangan Nana ke Jakarta berkaitan dengan penangkapan Harris. Kehadiran Nana kembali di Jakarta, menurut Wahid, karena masa dinasnya di London selama tiga tahun sudah habis. "Jadi, kepulangan ini sudah waktunya," tuturnya.

I G.G. Maha Adi, Dida Gardera (London)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus