Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Moemen

24 Juli 2017 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Undang-Undang Pemilu Bakal Digugat

Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum disahkan dalam rapat paripurna pada Jumat pekan lalu. Pengesahan aturan ini segera disambut gugatan. "Saya akan mengajukan permohonan pengujian undang-undang," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, Jumat pekan lalu. Menurut Yusril, pengusulan calon presiden seharusnya dilakukan sebelum pemilihan umum legislatif. Karena itu, angka presidential threshold seharusnya tak ada.

Pengesahan aturan itu sendiri diwarnai boikot. Empat fraksi, yakni Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera, memilih ke luar sidang saat pemungutan suara. Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman menyayangkan aksi fraksi-fraksi itu. "Mengapa tak dibahas di panitia khusus?" ujarnya.

Menurut dia, lobi-lobi telah dilakukan, tapi tetap menemui jalan buntu. Karena musyawarah mufakat tak berhasil, kata Alex, RUU Pemilu mesti diputuskan lewat pemungutan suara. Di tengah alotnya pembahasan, sebenarnya sempat muncul opsi menunda pengambilan keputusan khusus presidential threshold. Pilihan ini ditolak partai pendukung pemerintah. Ketua Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mencurigai sikap partai pemerintah yang terburu-buru mengesahkan aturan ini. "Dulu di pansus dilambatkan. Sekarang maunya cepat-cepat voting," ujar Riza.

Presiden Joko Widodo mengatakan mengikuti pembahasan RUU Pemilu. Dia mengapresiasi hasil sidang paripurna DPR. "Pemerintah percaya, sistem demokrasi yang kami jaga akan berjalan baik," kata Jokowi.

PartaiPerolehan SuaraHasil Kursi
A. Kuota Hare (yang dipakai pemilu saat ini)
PDIP23.673.018109
Golkar18.424.71591
Gerindra14.750.04373
Demokrat12.724.50961
PAN9.459.41548
PKB11.292.15147
PKS8.455.61440
PPP8.152.95739
NasDem8.412.94936
Hanura6.575.39116
B. Simulasi Sainte-Lague Murni
PDIP23.673.018110
Golkar18.424.71595
Gerindra14.750.04371
Demokrat12.724.50962
PAN9.459.41545
PKB11.292.15146
PKS8.455.61438
PPP8.152.95740
NasDem8.412.94936
Hanura6.575.39117

Tarik-menarik Pembagian Kursi

SELAIN presidential threshold, poin yang diperdebatkan dalam RUU Pemilu adalah sistem konversi suara. Fraksi besar ingin menggunakan sistem Sainte-Lague murni. Sedangkan fraksi menengah ingin sistem Kuota Hare yang berlaku sekarang tetap dipertahankan.

Kecaman untuk Perisak di Gunadarma

Kelakuan tiga mahasiswa Universitas Gunadarma yang merisak rekan sekampusnya dikecam. Mereka mengerjai MF, mahasiswa Jurusan Sistem Informatika Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi, yang berkebutuhan khusus. Dalam video yang beredar, tas MF ditarik saat ia berjalan hingga nyaris jatuh. Seakan-akan belum cukup, para perisak itu melemparkan tempat sampah ke arah MF.

Universitas Gunadarma berjanji memberi sanksi sepantasnya. Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Gunadarma Irwan Bastian, hukuman terberat bisa berupa pemecatan.

Secara terpisah, Direktur Pergerakan Difabel Indonesia Abdul Rahman Gusdur mengirim somasi kepada seluruh civitas academica di Universitas Gunadarma. Ia menegaskan bahwa kampus harus memberi sanksi sosial kepada mahasiswa pelaku perisakan dengan mewajibkan mereka ikut program pendampingan difabel. Mereka juga dituntut meminta maaf kepada seluruh masyarakat difabel melalui media.


Kapolri Ganti Kapolda Metro Jaya

Markas Besar Kepolisian RI merotasi sejumlah perwira tinggi. Di antaranya Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, yang bergeser menjadi Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI. Posisi ini sebelumnya diisi Inspektur Jenderal Unggung Cahyono, yang akan menjadi Asisten Bidang Logistik Kapolri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto memberi konfirmasi adanya mutasi tersebut. Menurut dia, ada sekitar 50 perwira tinggi yang dimutasi berbarengan dengan Iriawan.

Posisi Iriawan akan ditempati Inspektur Jenderal Idham Azis, yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Iriawan juga pernah menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Ia menjadi Kepala Polda Metro Jaya sejak 16 September 2016.

Sebagai Kapolda Metro Jaya, Iriawan dinilai berhasil menjaga keamanan dalam serangkaian unjuk rasa besar di tengah masa pemilihan Gubernur Jakarta beberapa waktu lalu. Namanya juga banyak dibicarakan saat menggagalkan dugaan makar yang mendompleng unjuk rasa di Monumen Nasional. Selain itu, dialah yang membidik pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dalam dugaan perkara percakapan bermuatan pornografi.


Komisi Agama DPR Disebut Terima Suap Al-Quran

Terpidana korupsi pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Al-Quran Kementerian Agama 2011-2012, Zulkarnaen Djabar, menyebutkan semua anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat menerima aliran duit suap dari perusahaan yang memenangi tender itu.

Zulkarnaen memberi kesaksian dalam persidangan Fahd El Fouz, yang didakwa menerima suap Rp 14,39 miliar untuk mempengaruhi pejabat Kementerian Agama agar memenangkan perusahaan milik Abdul Kadir Alaydrus, rekan sesama pengusaha Fahd. Menurut Zulkarnaen, ada duit Rp 4 miliar yang dibagi-bagi ke 46 anggota Komisi Agama melalui perwakilan fraksi.

Mantan anggota Komisi Agama itu juga menyatakan jumlah Rp 4 miliar tersebut adalah hasil kesepakatan pimpinan Komisi Agama dan Badan Anggaran DPR. Uang itu disepakati akan dibagi dengan sistem pembobotan. Maksudnya, besaran duit disesuaikan dengan jabatan penerima.


Fayakhun Dicegah ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta kantor Imigrasi mencegah anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Fayakhun Andriadi, bepergian ke luar negeri. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pencegahan itu dilakukan untuk memudahkan pengusutan kasus korupsi penganggaran proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut. "Berlaku untuk enam bulan, terhitung sejak 20 Juni lalu," ujar Febri pada Selasa pekan lalu .

Selain politikus Golkar itu, seorang pengusaha bernama Erwin Arief dicegah ke luar negeri oleh KPK. Ini merupakan buntut dari perkara korupsi pengadaan satelit Badan Keamanan Laut yang menjerat Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.

Dalam sidang perkara suami artis Inneke Koesherawati itu, terungkap adanya bagi-bagi uang senilai Rp 24 miliar untuk anggota Dewan. Uang itu diberikan melalui perantara Ali Fahmi, anggota staf khusus Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo. Ketua KPK Agus Rahardjo dua pekan lalu memberi sinyal adanya tersangka baru dalam perkara suap satelit Badan Keamanan Laut. Agus memberi kode tersangka itu berasal dari kalangan DPR. Gelar perkara pun telah dilakukan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus