Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kartun

Berita Tempo Plus

Pembubaran Ormas

24 Juli 2017 | 00.00 WIB

Pembubaran Ormas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KEMENTERIAN Hukum dan Hak Asasi Manusia membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Rabu pekan lalu. Kementerian beralasan ideologi HTI bertentangan dengan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus