Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Nama Mendes Yandri Susanto dan Raffi Ahmad Disebut di Sidang Sengketa Pilkada di MK

Menurut kuasa hukum Hengki-Ade, hal itu bisa ditafsirkan sebagai dukungan ke ipar Raffi Ahmad, Jeje Ismail, yang berstatus pasangan clon nomor urut 2.

8 Januari 2025 | 14.49 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Gubernur Bali nomor urut satu Made Muliawan Arya (tengah) yang berpasangan dengan Putu Agus Suradnyana atau Mulia-PAS berfoto dengan selebritis Raffi Ahmad (kiri) dan Gading Marten (kanan) saat diskusi dengan generasi milenial serta generasi Z di Denpasar, Bali, 17 November 2024. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Anak Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad disebut saat sidang sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 8 Januari 2025. Ini berkaitan dengan gugatan sengketa pemilihan bupati Bandung Barat yang diajukan pasangan calon Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Melalui kuasa hukumnya, pemohon menduga kedua pejabat negara itu ikut cawe-cawe dalam mendukung paslon nomor urut 2, Jeje Richie Ismail dan Asep, pada Pilbup Kabupaten Bandung Barat. Intervensi Yandri dan Raffi Ahmad itu disebut terjadi saat keduanya melakukan kunjungan kerja di Desa Cikahuripan, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada pertengahan November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bahwa pada 15 November 2024, Menteri Desa Yandri Susanto serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad diduga telah menggunakan kedudukan atau posisinya sebagai pejabat negara untuk memberikan dukungan ke paslon nomor urut 2," kata Boyke Luthfiana, salah satu kuasa hukum pemohon yang membacakan pokok permohonan, di Gedung MK, Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Dia mengatakan, dalam kunjungan kerja itu Yandri juga diduga menyampaikan pesan di hadapan perangkat desa. Menurut dia, pesan dari anak buah Presiden Prabowo itu menjurus kepada pengarahan untuk mendukung dan memenangkan Jeje-Asep.

"Makanya syaratnya cuma dua saja. Satu, kompak. Dua, relasi. Raffi Ahmad luar biasa relasi beliau itu. Siapa yang enggak kenal beliau. Manfaatkan saudara Raffi untuk kemajuan Bandung Barat," katanya menirukan pernyataan Mendes Yandri kala itu.

Dia juga berujar bahwa Yandri dalam beberapa kunjungan kerja sebagai Mendes PDT didapati kerap menyebutkan angka 2. Menurut kuasa hukum Hengki-Ade, hal itu bisa ditafsirkan sebagai dukungan ke ipar Raffi Ahmad, Jeje Ismail, yang berstatus paslon nomor urut 2.

Selain itu, dia juga mengungkapkan kehadiran Raffi Ahmad sebagai utusan khusus presiden saat kampanye akbar paslon 2, Jeje-Asep, pada 22 November lalu. Kala itu, ujarnya, Raffi Ahmad hadir secara virtual.

"Tindakan (Mendes Yandri dan Raffi) telah bertentangan dengan Pasal 282 Undang-undang Nomor 7 tentang Pemilu," ucapnya.

Beleid itu berbunyi, "Pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye."

Kuasa hukum pemohon juga menuding adanya pelanggaran politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh paslon Jeje-Asep. Menurut dia, politik uang itu telah memengaruhi suara pemilih di Kabupaten Bandung Barat.

Karena itu, kuasa hukum pemohon meminta hakim konstitusi mendiskualifikasi paslon nomor urut 2, Jeje-Asep, dalam Pilbup Bandung Barat. Selain itu, mereka meminta agar MK menyatakan batal keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bandung Barat yang menetapkan hasil pemilihan.

Adapun kuasa hukum pemohon melampirkan bukti baru dugaan keterlibatan pejabat negara dalam Pilbup Bandung Barat. Hakim konstitusi bakal menyampaikan hasil verifikasi bukti tersebut dalam agenda sidang selanjutnya pada 17 Januari mendatang.

Mendes Yandri belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Tempo. Pesan yang ditujukan ke nomor WhatsApp-nya hanya menunjukkan centang dua belum terbaca.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus