Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Aksi Kemah Tolak UU TNI di Gedung DPR Kembali Digelar

Aksi tolak UU TNI yang dinamakan Piknik Melawan ini berlanjut meski enam orang peserta sempat ditangkap oleh kepolisian semalam.

15 April 2025 | 11.37 WIB

Aksi yang dinamakan Piknik Melawan masih berlanjut meski enam orang peserta sempat ditangkap oleh kepolisian semalam, di seberang Gerbang Pancasila Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  15 April 2025. Tempo/Ervana.
Perbesar
Aksi yang dinamakan Piknik Melawan masih berlanjut meski enam orang peserta sempat ditangkap oleh kepolisian semalam, di seberang Gerbang Pancasila Gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 15 April 2025. Tempo/Ervana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta aksi kemah masih bertahan di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa, 15 April 2025. Aksi untuk menolak UU TNI yang dinamakan Piknik Melawan ini berlanjut meski enam orang peserta sempat ditangkap oleh kepolisian semalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari pantauan Tempo pagi ini pukul 09.55 WIB, dua tenda terpasang di trotoar. Pada kedua tenda tersebut tertempel tulisan “Mohon maaf perjalanan Anda terganggu, sedang ada perbaikan demokrasi.” Kendati mendung menyelimuti, sejumlah peserta tampak sedang duduk sambil berbincang di luar tenda. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seorang perwakilan aksi yang meminta untuk dipanggil Al menceritakan bahwa enam orang peserta ditangkap pada Senin malam, 14 April 2025. Enam orang peserta piknik, yaitu dua perempuan dan empat laki-laki, dimasukkan ke dalam mobil polisi. Penangkapan itu disebut dilakukan tanpa proses interogasi dan tanpa pendampingan hukum.

Al mengaku tak mengetahui apa yang terjadi di dalam mobil itu. “Lalu di situ, setelah mungkin setengah sampai satu jam, mereka dibebebaskan. Kemudian kami regroup lagi, kami bangun lagi tendanya,” ucap Al ketika ditemui di lokasi aksi.

Upaya pembubaran aksi kemah di gedung parlemen itu merupakan yang kedua kalinya. Pada Rabu, 9 April 2025. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI. Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan Gerbang Pancasila selama 82 jam.

Kemudian pada Senin pagi, 14 April 2025, sejumlah peserta memutuskan untuk kembali menggelar aksi piknik itu. Tenda sebelumnya hendak didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila DPR RI, namun pesera dipaksa bergeser ke trotoar di seberangnya. Aksi piknik pun baru bisa dimulai siang harinya.

Menurut Al, peserta aksi akan bertahan di lokasi hingga tuntutan mereka didengarkan dan terpenuhi. Ia menginginkan aparat keamanan untuk ikut bekerja sama dengan peserta aksi. Bila aparat keamanan memberi aturan mengenai batasan keramaian pada malam hari, Al mengatakan peserta aksi akan menyanggupinya. “Kami akan turuti itu, tapi kami ingin tenda ini sebagai simbol untuk tetap bertahan, sebagai simbol bahwa ada orang-orang yang masih melawan kerusakan di pemerintahan,” ujar dia.

Adapun Al menyebut tak ada satu pun perwakilan DPR yang turun ke lokasi untuk menemui para peserta aksi. “Entah itu anggota dewannya ataupun stafnya, belum ada yang reach out ke kami. Entah itu online ataupun datang langsung ke sini, atau mungkin berhenti menyapa dulu,” kata dia. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus