Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Nasib Pengangkatan CPNS Tunggu Inpres Prabowo

Presiden Prabowo akan turun tangan untuk mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) mengenai mengenai pengangkatan CPNS.

10 Maret 2025 | 18.49 WIB

Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi CPNS. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto ihwal polemik penundaan pengangkatan calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kementerian PAN RB menunda pengangkatan CPNS dari semula Maret 2025 menjadi 1 Oktober 2025. Pengangkatan ini diprotes karena molornya pengangkatan berarti membuat CPNS menganggur untuk waktu yang lama. 

"Sudah dilaporkan ke presiden," kata Rini kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 Maret 2025.

Rini mengatakan Presiden Prabowo akan turun tangan. Salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pengangkatan CPNS tersebut. "Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi presiden ya," ujar dia. 

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan DPR sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS menjadi Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.

"Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan poin keempat dalam raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.

Keputusan ini juga diambil karena pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh dalam waktu yang lebih cepat. Mengacu pada amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rini menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan ASN di seluruh Indonesia.

Menteri PAN RB Rini Widyantini membantah mundurnya jadwal pengangkatan bukan penundaan, melainkan penyesuaian agar seluruh CPNS dapat diangkat secara bersamaan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan.

“Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Rini juga membantah penyesuaian jadwal ini karena dampak pemangkasan anggaran. Penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS ini, kata dia, dilakukan karena masih ada pengumuman terkait CPNS yang harus diselesaikan di berbagai instansi.

Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

 

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus