Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Nasionalisme: Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Contoh Sikapnya

Nasionalisme adalah suatu sikap yang memandang bahwa kesetiaan tertinggi seseorang kepada negara.

29 November 2023 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi upacara bendera. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Nasionalisme menjadi paham yang perlu disuarakan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan membawa Indonesia ke arah lebih baik. Tanpa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa akan terancam dan generasi muda penerus peradaban menjadi golongan yang bersikap apatis terhadap negaranya sendiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Survei Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) bersama International Non-Governmental Organization (NGO) on Indonesian Development pada Juli-Oktober 2021 menunjukkan generasi Z dan milenial Indonesia berpotensi kuat menjaga semangat kebhinekaan dan nasionalisme. Sebanyak 95 persen responden mendukung semangat Pancasila serta menghormati negara dan tradisinya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lantas, apa itu nasionalisme? 

Pengertian Nasionalisme


Dikutip dari Bahan Ajar Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan LI Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, secara etimologis, kata nasionalisme berasal dari kata nation dan nationalism dalam bahasa Inggris. Dalam studi semantik, kata nation berasal dari bahasa Latin natio yang berawal dari kata nascor, artinya saya lahir, atau dari kata natus sum yang bermakna saya dilahirkan. 

Seorang filsuf dan sejarawan Amerika Serikat, Hans Kohn memberikan terminologi yang masih digunakan hingga sekarang, yaitu “nationalism is a state of mind in which the supreme loyalty of individual is felt to be due the nation state”. Sehingga nasionalisme dapat didefinisikan sebagai suatu sikap yang memandang bahwa kesetiaan tertinggi seseorang harus diserahkan kepada negara. 

Sementara itu, dalam konsep politik, nasionalisme dianggap sebagai ideologi yang mencakup pada kebebasan, persatuan, keadilan serta kepribadian yang berorientasi pada nilai kehidupan kolektif suatu kelompok dalam usaha untuk merealisasikan tujuan politik, yaitu pembentukan dan pelestarian negara. 

Unsur-unsur Nasionalisme

Semangat kebangsaan pada diri individu tidak datang dengan sendirinya, tetapi dipengaruhi oleh unsur-unsur berikut.

-        Perasaan nasional.

-        Watak nasional.

-        Batas nasional (yang memberikan pengaruh ekonomi dan emosional pada seseorang).

-        Bahasa nasional.

-        Peralatan nasional.

-        Agama. 

Tujuan Nasionalisme


Nasionalisme pada dasarnya muncul pada diri bangsa di seluruh negara karena memiliki tujuan sebagai berikut.

- Menjamin keinginan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional dalam melawan musuh dari luar negara, sehingga melahirkan semangat rela berkorban.

- Menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara. 

Prinsip Nasionalisme

Terdapat lima prinsip nasionalisme, meliputi:

- Kesatuan (unity), yaitu kebersamaan bangsa dalam wilayah teritorial, bahasa, ideologi, doktrin kenegaraan, sistem perekonomian, sistem politik dan pemerintahan, sistem pertahanan dan keamanan, serta adat tradisi dan kebudayaan.

- Kebebasan (freedom, liberty, atau independence), yaitu tanpa ada batasan dalam beragama, berkelompok dan berorganisasi, serta berbicara dan berpendapat, baik lisan maupun tertulis.

- Kesamaan (equality), yaitu nasionalisme sebagai prinsip kesetaraan dalam kedudukan hukum, hak, dan kewajiban bangsa.

- Kepribadian (personality) dan identitas (identity), yaitu harga diri (self esteem), rasa sayang (depotion) dan rasa bangga (pride) terhadap identitas bangsa yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan sejarah dan kebudayaan.

- Prestasi (achievement), yaitu cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan, kebesaran, dan kemanusiaan dari bangsanya. 

Contoh Sikap Nasionalisme


Berikut beberapa contoh implementasi sikap semangat kebangsaan.

- Taat kepada peraturan perundang-undangan dan hukum negara lainnya.

- Berprestasi di kancah internasional.

- Melestarikan adat, tradisi, dan budaya bangsa.

- Menciptakan kerukunan meskipun berbeda suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

- Nasionalisme juga dapat dibentuk dengan cara mencintai dan merawat lingkungan sekitar.

- Membeli dan memakai produk buatan dalam negeri.

- Contoh sikap nasionalisme dapat ditunjukkan dengan setia dan bangga sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus