Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pasal Kontroversial Bertahan di RKUHP

Pasal tentang penghinaan terhadap presiden tetap dipertahankan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Pemerintah dan DPR dianggap melanggar konstitusi jika RKUHP langsung disahkan tanpa ada pembahasan kembali.

23 Juni 2022 | 00.00 WIB

Aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, 2019.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Aksi menolak RKUHP di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) belum juga mempublikasikan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  • Aliansi Nasional Reformasi KUHP menilai bahwa pasal tentang penghinaan terhadap pemerintah sejak awal memang problematik.

  • Terlepas dari polemik yang ada, pemerintah dan DPR berencana mengesahkan RKUHP pada Juli mendatang.

JAKARTA – Pemerintah tetap mempertahankan pasal tentang penghinaan terhadap presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pasal penghinaan pemerintah pernah dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji. Hasilnya, Mahkamah menyatakan menolak.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Riri Rahayuningsih

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Negeri Yogyakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2022. Kini menjadi reporter Ekonomi Bisnis dan meliput isu infrastruktur, agraria, energi, hingga properti.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus