Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi, Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali akan ditutup selama 24 jam mulai 29 hingga 30 Maret 2025. Keputusan ini dilakukan untuk menghormati perayaan umat Hindu yang berlangsung di seluruh Bali. Dengan adanya penutupan ini, pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa diimbau agar menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka.
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Tri Purwanto menjelaskan bahwa kapal terakhir dari Pelabuhan Gilimanuk akan diberangkatkan pada 29 Maret pukul 05.00 Wita. Setelah waktu tersebut, seluruh aktivitas penyeberangan akan dihentikan sementara hingga keesokan harinya.
"Penutupan jasa penyeberangan di Selat Bali ini dilakukan hingga 30 Maret pagi, setelah Hari Raya Nyepi selesai. Oleh karena itu, kami mengimbau pemudik yang hendak menuju Jawa agar tidak terjebak dalam perjalanan dan menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka," ujar AKBP Endang Tri Purwanto usai menghadiri upacara gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2025 di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dilansir dari Antaranews.
Sebagai langkah antisipasi untuk menghindari kepadatan di area pelabuhan dan jalan raya, pihak berwenang telah menetapkan kebijakan penghentian sementara pembelian tiket kapal laut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 29 Maret pukul 03.00 Wita.
Dampak Penutupan Pelabuhan dan Perayaan Nyepi terhadap Pemudik
Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun ini membuat pemudik harus lebih cermat dalam mengatur jadwal perjalanan mereka. Selain penutupan Pelabuhan Gilimanuk, rangkaian tradisi Nyepi juga akan berdampak pada arus mudik, terutama di jalur utama Denpasar-Gilimanuk.
Salah satu kegiatan yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas adalah pawai ogoh-ogoh yang digelar pada malam sebelum Nyepi. Tradisi pengerupukan ini melibatkan arak-arakan patung raksasa simbolis yang biasanya diarak melewati jalan raya, termasuk jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Berdasarkan pendataan pihak kepolisian, sebanyak 182 ogoh-ogoh akan melintasi jalan utama tersebut di wilayah Kabupaten Jembrana.
AKBP Endang Tri Purwanto menekankan pentingnya toleransi dari semua pihak agar perayaan Nyepi dapat berlangsung dengan aman dan lancar. "Kami berharap pemudik bisa menyesuaikan jadwal keberangkatan mereka agar tidak terjebak macet atau menghadapi kendala di jalan. Aparat keamanan juga akan bekerja maksimal untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan Nyepi," tambahnya.
Pembatasan Waktu Pawai Ogoh-Ogoh
Dalam upaya menjaga ketertiban, Pemerintah Kabupaten Jembrana bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan aparat keamanan telah menyepakati pembatasan waktu pelaksanaan pawai ogoh-ogoh. Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang turut hadir dalam gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2025 mengumumkan bahwa pawai ogoh-ogoh hanya diperbolehkan berlangsung hingga pukul 21.30 Wita.
"Kami meminta anak-anak muda yang biasanya mengarak ogoh-ogoh untuk mematuhi kesepakatan ini. Aturan ini telah ditandatangani oleh berbagai organisasi keagamaan yang tergabung dalam FKUB. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan situasi tetap kondusif menjelang Nyepi," ujar Bupati Jembrana.
Pemerintah Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dan pihak terkait guna memastikan bahwa seluruh kegiatan keagamaan berjalan dengan lancar. Dengan prinsip toleransi dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan, diharapkan perayaan Nyepi dapat berlangsung dalam suasana yang aman, damai, dan penuh rasa hormat antarumat beragama.
Pilihan Editor: Pawai Ogoh-ogoh dalam Peringatan Hari Raya Nyepi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini