Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemangkasan Anggaran Hanya di Beberapa Kementerian, Pengamat Sebut Ada Risiko Ketidakstabilan

Pemangkasan anggaran kementerian/lembaga. berpotensi menurunkan kualitas layanan publik.

10 Februari 2025 | 12.53 WIB

Prabowo Subianto menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, akhir Desember lalu.
Perbesar
Prabowo Subianto menyimak penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, akhir Desember lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga penelitian kebijakan Next Policy menyebut ada risiko ketidakstabilan dari pemangkasan anggaran yang hanya diberlakukan bagi beberapa kementerian dan lembaga. Peneliti Next Policy, Shofie Azzahrah, mengatakan ketidakstabilan bisa muncul jika ada gangguan terhadap layanan publik imbas dari pemangkasan anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kementerian dan lembaga yang tidak terdampak pemotongan anggaran adalah Badan Pemeriksa Keuangan, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Kementerian Pertahanan, Polri, BNN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Gizi Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, dan Kementerian Pariwisata.
 
“Pemangkasan anggaran yang hanya fokus di lembaga selain lembaga-lembaga ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di tingkat masyarakat,” kata Shofie lewat pesan tertulis ketika dihubungi pada Ahad, 9 Februari 2025.
 
Menurut dia, ada potensi meningkatnya protes dari masyarakat jika kualitas layanan publik dirasakan menurun atau beban ekonomi bertambah akibat pemangkasan anggaran. “Ini bisa menjadi ancaman tersendiri terhadap stabilitas sosial dan ekonomi,” ujarnya.
 
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto berpendapat lembaga-lembaga bidang pertahanan, keamanan, dan hukum tidak terdampak pemangkasan anggaran karena menjadi prioritas bagi Presiden Prabowo Subianto. 
 
“Kemungkinan juga karena aspek tensi geopolitik global saat ini masih memanas,” kata Eko lewat pesan singkat saat dihubungi, Ahad, 9 Februari 2025.
 
Prabowo telah meminta berbagai kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025.
 
Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025. Surat itu dikirimkan kepada tiap K/L yang diminta memangkas anggaran.
 
Di dalam inpres itu, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran berlaku bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
 
Prabowo meminta efisiensi atas anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri dari anggaran belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menginstruksikan tiap menteri dan kepala lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.
 
Sri Mulyani mengatakan Prabowo meminta belanja-belanja yang dianggap memberi dampak terhadap perbaikan perekonomian dan kesejahteraan diperkuat. Karena itu, Prabowo menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien.
 
Penggunaan anggaran akan lebih ditujukan bagi langkah-langkah yang menurut pemerintah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung. “Seperti Makan Bergizi Gratis, juga beberapa langkah seperti swasembada pangan, energi, kemudian perbaikan sektor kesehatan serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dari masyarakat untuk bisa menjadi sumber daya masyarakat yang makin unggul,” ujarnya beberapa waktu lalu.
 
Badan Gizi Nasional, yang menjalankan program MBG, pun membenarkan program MBG akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari pemangkasan anggaran K/L. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana saat menanggapi pertanyaan dari mana sumber tambahan anggaran untuk makan bergizi gratis.
 
“Uangnya salah satunya dari metode penghematan 16 pos kementerian/lembaga yang hampir semuanya terkena pemotongan,” ujar Tengku dalam peluncuran ‘Seri Kedua Kajian Makan Bergizi Gratis’ oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), di Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025.
 
Ilona Esterina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Nabiila Azzahra

Nabiila Azzahra

Reporter Tempo sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus