Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perpustakaan Nasional atau Perpusnas E Aminuddin Aziz mengatakan setelah rekonstruksi anggaran, pemangkasan untuk lembaganya berkurang menjadi Rp 279,85 miliar. Sebelumnya, pemangkasan anggaran Perpusnas besarnya mencapai Rp 361,7miliar atau 50 persen dari total pagu anggaran Rp 721,68 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dan ini artinya anggaran yang dialokasikan untuk Perpustakaan Nasional tahun 2025 besarnya adalah Rp 441,83 miliar," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi X di DPR RI pada Kamis, 13 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aminuddin menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk gaji pegawai, kemudian dialokasikan untuk pemeliharaan dan operasional. Sisanya akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional.
Selain itu, ia juga mengatakan akan mengutamakan pelayanan publik yang ada pada tiga program pokok Perpusnas. Program pertama adalah peningkatan budaya baca dan literasi. Program kedua berfokus pada pengarusutamaan naskah Nusantara, sedangkan program ketiga berkaitan dengan standardisasi dan akreditasi perpustakaan.
"Nah, kami dengan anggaran yang tersedia itu mengutamakan pelayanan publik untuk ketiga hal ini," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan publik yang dimaksud mencakup kegiatan literasi yang secara langsung berkaitan dengan masyarakat. Perpusnas tetap mengutamakan akses bagi masyarakat untuk membaca, baik di Perpustakaan Nasional maupun di perpustakaan desa, kabupaten, kota, dan provinsi.
"Supaya mereka tetap memiliki kesempatan yang luas untuk meningkatkan budaya baca dan kecakapan literasinya," ujar dia.
Sebelumnya, Perpusnas telah mengumumkan mereka harus menyesuaikan jam layanan operasional sebagai dampak dari pemangkasan anggaran.
"Kami tentu sangat berat hati mengurangi jam layanan kepada pemustaka ini. Sebab, kami memang sedang giat-giatnya mengampanyekan peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi," kata dia saat dihubungi Tempo pada Jumat siang, 7 Februari 2025.
Namun, tidak lama berselang Aminuddin membatalkan kebijakan mengurangi layanan operasional tersebut karena mendapatkan arahan dari pemerintah pusat bahwa efisiensi anggaran tidak diberlakukan untuk sektor layanan publik.