Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surakarta -Pemerintah Kota Surakarta berencana membangun masjid raya di kawasan Sriwedari. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari sebagian masyarakat.
Rencananya, masjid itu akan dibangun di kawasan Sriwedari, tepatnya di lahan bekas Taman Hiburan Rakyat yang telah dibongkar akhir tahun lalu. Masjid itu akan dibangun dengan biaya Rp 151 miliar.
Namun rencana itu masih mendapat penolakan dari Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS). "Kami sebenarnya mendukung rencana pembangunan masjid, namun tidak setuju dengan lokasinya," kata Divisi Advokasi DSKS Endro Sudarsono Senin, 28 Januari 2018.
Baca: Taman Hiburan Rakyat Sriwedari Solo Memilih Tutup Selamanya
Dia beralasan bahwa lahan Sriwedari telah puluhan tahun disengketakan oleh ahli waris Wiryodiningrat dengan Pemerintah Kota Surakarta. Bahkan sengketa tersebut berkali-kali disidangkan di pengadilan. "Kabar terakhir bahkan sudah akan dieksekusi," katanya.
Dia khawatir pembangunan masjid itu justru membuat masyarakat, terutama umat Islam, justru terseret pada sengketa lahan tersebut. "Sehingga kami menyarankan agar lokasi pembangunan masjid dipindah," katanya.
Sedangkan Pemerintah Kota Surakarta menyatakan bahwa rencana pembangunan masjid raya tetap dilanjutkan. "Peletakan batu pertama pembangunan masjid segera dilakukan," kata Sekretaris Daerah Surakarta Budi Yulistanto.
Simak: Hari-hari Terakhir THR Sriwedari, Pengelola Diskon Tiket Masuk
Budi menyebut rencana pembangunan masjid sudah melalui tahapan panjang termasuk kajian status tanah. Menurutnya aspek legalitas tanah di lahan Sriwedari sudah tidak ada masalah lagi. "Kami sudah memegang sertifikat Hak Pakai," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, kata dia, panitia pembangunan masjid sudah terbentuk dan telah bekerja, termasuk mengumpulkan sumbangan dari masyarakat. Kepanitiaan juga melibatkan para tokoh dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam.
Ahli waris Wiryodiningrat, Gunadi, enggan berkomentar mengenai rencana pembangunan tempat ibadah tersebut. "Akan kami bahas dulu dengan pengacara," katanya.
AHMAD RAFIQ
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini