Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Republik Fiji Sitiveni Rabuka mengatakan Pemerintah Indonesia memberikan dana hibah sebesar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp100 miliar kepada pemerintaha Fiji. Rabuka mengucapkan terima kasih atas pemberian dana hibah itu. Dia berkomitmen untuk terus menjalankan kerja sama dengan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tidak perlu terbebani pikiran akan adanya utang. Karena itu, kami berterima kasih kepada pemerintah anda. Kami pastikan bahwa upaya-upaya meneruskan komitmen dan menjalankan komitmen yang telah dibuat oleh para pendahulu anda," kata Rabuka usai melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 24 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemerintahan Fiji, kata Rabuka, akan terus menghormati kedaulatan Indonesia. Fiji akan terus bersama Indonesia dalam forum internasional untuk berbicara soal kedaulatan Indonesia.
Dia mengatakan, pemuda dan pemudi Fiji saat ini sedang menjalani pelatihan bidang pertanian di Indonesia. Menurut Rabuka, pendidikan pertanian Indonesia menjadi tempat pendidikan yang baik untuk mengembangkan potensi pertanian di Fiji. "Tidak ada tempat yang lebih baik untuk belajar untuk mengembangkan dirinya dari komunitas pertanian yang sederhana menjadi kekuatan besar di kawasan," kata dia.
Selain itu, Rabuka mengatakan, Fiji ingin meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan dengan Indonesia. Sejauh ini, prajurit Fiji sedang menjalani pelatihan di Indonesia. Dia meyakini, pengalaman militer Indonesia mampu menguatkan militer Fiji.
Presiden ke-7 Jokowi sebelumnya menerbitkan UU Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Republik Fiji. Negara di Osenia ini adalah salah satu negara yang menolak kemerdekaan Papua, dan mendukung kedaulatan Indonesia atas wilayah tersebut.
Ada enam ruang lingkup dari kerja sama yang diatur dalam naskah berisi 8 halaman di UU tersebut. Salah satunya, peningkatan kerja sama dalam bidang industri pertahanan, antara lain alih teknologi, penelitian bersama, produksi, dan pemasaran bersama, serta penjaminan mutu bersama.
Kerja sama pertahanan Indonesia dan Fiji ini pun disepakati berlaku untuk jangka waktu 5 tahun. Kerja sama otomatis diperpanjang untuk 5 tahun berikutnya.
Daniel A Fajri dan Fajar Pebrianto berkontribusi dalam tulisan ini
Pilihan Editor: Teror Tentara Setelah Revisi UU TNI