Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kemendikdasmen Siapkan Guru dan Kurikulum Sekolah Rakyat

Menurut Mu'ti, sekolah rakyat dikelola oleh Kementerian Sosial sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden.

24 April 2025 | 21.35 WIB

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta,18 Maret 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui di taklimat media bersama Kemendikdasmen di Jakarta,18 Maret 2025. Tempo/Nabiila Azzahra A.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Penyelenggaraan Sekolah Rakyat tetap berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya menyiapkan guru dan kurikulumnya. "Kami hanya mitra dalam dua bidang, yaitu pengadaan dan rekrutmen guru serta penyusunan kurikulum,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat ditemui seusai Konferensi Pers Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 24 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Mu'ti, sekolah rakyat dikelola oleh Kementerian Sosial sudah sesuai arahan Presiden melalui Instruksi Presiden (Inpres). Dia menjelaskan, sejauh ini Kementerian Pendidikan belum membuka rekrutmen guru untuk sekolah rakyat. Ia menjelaskan, jumlah guru yang akan direkrut akan mengikuti jumlah sekolah yang dibuka oleh Kementerian Sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ihwal usulan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang ingin mendorong agar program sekolah rakyat dialihkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Abdul Mu’ti enggan mengomentari lebih jauh. “Itu urusannya Komisi X DPR, sebaiknya tanyakan langsung ke mereka,” ujarnya singkat.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani sebelumnya menyarankan agar pengelolaan sekolah rakyat dialihkan ke kementerian teknis bidang pendidikan agar program ini lebih terstruktur dan terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional. “Tugas guru, kurikulum dan sebagainya, rekrutmen siswa itu, kan, wilayahnya ada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kenapa tidak sekalian saja itu tanggung jawabnya ada di Kemendikdasmen?” ujar Lalu seusai rapat tertutup bersama Mendikdasmen di Kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Lalu mengatakan usulan tersebut baru didiskusikan Komisi X DPR bersama internal Kemendikdasmen. Usulan tersebut juga belum diketahui Presiden Prabowo Subianto. “Baru kami diskusikan di terakhir rapat dengan Mendikdasmen. Yang namanya usulan, ya, kalau beliau (presiden) berkenan, Alhamdulillah. Kalau tidak, kan, tidak masalah juga,” ujar dia.

Dinda Shabrina

Lulusan Program Studi Jurnalistik Universitas Esa Unggul Jakarta pada 2019. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus