Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan Provinsi Jakarta masih kekurangan personel pemadam kebakaran. Dia menyebut kebutuhan personel pemadam kebakaran di Jakarta mencapai 10 hingga 11 ribu orang. Namun, saat ini personel pemadam kebakaran yang tersedia hanya berjumlah sekitar 4 ribu orang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sehingga dengan demikian secara perlahan kami akan mempersiapkan supaya kebutuhan personel itu bisa tercukupi,” ujar Pramono usai memimpin Apel Besar Kesiapsiagaan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) Provinsi Jakarta di Kantor Dinas Gulkarmat Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Maret 2025.
Pramono mengatakan akan segera merekrut personel pemadam kebakaran baru untuk menutupi kekurangan tersebut. Dia akan memanggil Plt. Kepala Dinas Gulkarmat Satriadi untuk berkoordinasi mengenai detail jumlah tambahan personel yang dibutuhkan.
“Yang jelas akan dibuka tahun ini. Yang jelas segera akan dibuka,” kata dia.
Selain itu, Pramono menuturkan akan menambah jumlah relawan pemadam kebakaran. Dia menyebut syarat untuk menjadi relawan pemadam kebakaran akan disederhanakan, seperti penyederhanaan syarat bagi petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).
“PPSU yang dulunya syaratnya SLTA, saya udah tanda tangani, sekarang SD saja cukup yang penting bisa baca tulis,” ucap Pramono.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga memberikan apresiasi kepada Dinas Gulkarmat Jakarta. Dia mengatakan sepanjang 2024, Dinas Gulkarmat telah memadamkan 1.969 kasus kebakaran dan menangani 6.800 kasus non-kebakaran. Dia menilai, tingginya kasus non-kebakaran yang ditangani oleh Dinas Gulkarmat ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat pada pemadam kebakaran Jakarta.
Namun, berbagai tantangan masih dihadapi Jakarta dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Oleh karena itu, kesiapan sarana, mitigasi risiko, serta peningkatan kapasitas petugas menjadi faktor krusial dalam membangun kota yang aman dan berkelanjutan.
“Pemadam kebakaran tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga mencegah, menyelamatkan, dan melindungi, prinsip ini sejalan dengan tema kesiapsiagaan tahun ini, mencegah kebakaran, menjaga pembangunan,” kata dia.