Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Penyaluran Bansos Disebut Tetap Jalan Menjelang Pilkada, Anggota DPR RI Ingatkan Ini

Mensos Gus Ipul mengatakan, penyaluran bansos akan tetap berjalan menjelang Pilkada 2024, karena sudah terjadwal.

12 November 2024 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) akan tetap berjalan menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kan kami ada jadwal ya untuk pencairan itu, sekarang sudah triwulan keempat dan sebagian triwulan ketiga. Ya, sesuai dengan jadwal saja," kata Mensos Gus Ipul saat ditemui sebelum rapat dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ipul menyebut kementeriannya tak pernah membahas secara khusus mengenai usulan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI agar penyaluran bansos ditunda menjelang Pilkada 2024. Namun, Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan penyaluran bansos tepat sasaran dan tepat waktu.

"Yang jelas kan bansos gak boleh untuk kepentingan politik, kan itu jelas," tuturnya.

Gus Ipul mengatakan, tidak perlu khawatir dalam pendistribusian bansos selama pilkada. Jika ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian bansos, kata dia, akan ada sanksi yang diberikan.

Dia juga menyatakan telah menitipkan pesan kepada para pendamping atau pilar-pilar sosial yang membantu kerja Kemensos. 

"Untuk mengerti tugas-tugas mereka dengan baik dan tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ketentuan. Mari sama-sama kita awasi lah ya," ujar Gus Ipul.

Anggota Komisi VIII DPR RI I Ketut Kariyasa Adnyana mengingatkan Kemensos mencegah bansos yang disalurkan tersebut dimanfaatkan sebagai alat politik oleh oknum tertentu.

"Jangan sampai program-program yang pada intinya untuk mengentaskan kemiskinan itu dipakai kepada unsur politik, apalagi sekarang Pilkada," ujar Kariyasa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.

Menurut dia, momentum pelaksanaan Pilkada seperti saat ini berpotensi memunculkan kasus politisasi bansos, agar oknum-oknum tertentu dapat memenangi Pilkada.

"Karena kita tahu sekarang lagi Pilkada sangat ramai-ramai, ujung-ujungnya kalau itu dikasih sembako dan sebagainya itu berpengaruh terhadap bagaimana memilih memimpin yang terbaik di masing-masing daerah, baik bupati, kemudian gubernur," ucap dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, juga mengusulkan penyaluran bansos oleh pemda disetop sementara hingga Pilkada usai. Usulan itu dia sampaikan dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri, Senin, 11 November 2024.

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dengan penghentian sementara penyaluran Bansos, menurut Deddy, pertarungan di pilkada bisa seimbang. Artinya, tidak ada pasangan tertentu yang diuntungkan oleh penyaluran Bansos.

"Supaya semua yang bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," kata Deddy.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya setuju dengan usulan Deddy. Secara substansi, dia setuju agar tak ada kontroversi di lapangan.

Penghentian sementara penyaluran Bansos dinilai bisa menghindari penyalahgunaan untuk urusan politis.

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi, yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil Pilkada sendiri," ujar Bima kepada wartawan saat dikonfirmasi usai rapat bersama Komisi II DPR pada Senin, 11 November 2024.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus