Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pilkada Lampung, KPU Tetapkan Arinal - Nunik Gubernur dan Wagub

KPU tetapkan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil Pilkada serentak 27 Juni 2018.

12 Agustus 2018 | 15.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (tengah) resmi mengumumkan dukungan kepada Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim (kanan) untuk maju sebagai cagub-cawagub dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2018 di kantor DPP PKB, Jakarta, 20 Desember 2017. TEMPO/Satria Dewi Anjswari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung resmi menetapkan pasangan Arinal Djunaidi - Chusnunia Chalim (Arinal - Nunik) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih hasil Pilkada Serentak 27 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Bandarlampung, Ahad, berdasarkan surat keputusan nomor: 392/PL.03.7-BA/03/provinsi/VIII/2018, tertanggal 12 Agustus 2018.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, mengatakan rapat pleno terbuka itu dilakukan paling lama tiga hari setelah menerima salinan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), setelah gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) diputuskan.

Menurutnya, pada Jumat, 10 Agustus 2018 lalu KPU menerima salinan putusan dari MK, sehingga KPU dalam rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 terpilih.

Kemenangan pasangan Arinal - Nunik sempat mendapat protes dari PDIP. Partai itu menilai Pilkada Lampung berjalan sangat memprihatinkan. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Ideologi Idham Samawi kondisi ini dipicu praktek politik uang yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan menyebar di tengah masyarakat.

"Hal ini mengindikasikan munculnya kekuatan kapital yang membunuh demokrasi dan digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung demi kontrol atas tanah dan menghisap kekayaan Lampung," kata Idham dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Senin 2 Juli 2018.

Pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Lampung itu dihadiri pasangan calon terpilih, Penetapan tersebut dihadiri Kapolda Lampung Irjen Suntana, perwakilan dari DPRD Lampung Riza Mirhadi, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah,Komisioner Bawaslu LampungIskardo P Panggar dan Adek Asyari.

Sementara dari partai pengusung dan pendukung koalisi dari Partai Golkar Supriyadi Hamzah, PAN Irfan Nuranda Djafar, PKB Jauharoh Haddad, instansi terkait dan sejumlah relawan ikut hadir.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung lainnya, yakni M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Herman HN-Sutono, dan Mustafa-Ahmad Jajuli tak hadir pada rapat pleno terbuka ini. "Mereka semua diundang, tapi tak hadir," kata Nanang Trenggono pula.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus