Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?

10 Oktober 2024 | 09.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Black campaign atau kampanye hitam dikenal sebagai praktik kampanye yang kontroversial dan tidak etis, bisa terjadi saat kampanye pemilu maupun pilkada. Jenis kampanye ini sering ditemui menjelang pemilu atau pilkada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Black campaign melibatkan penyebaran informasi negatif disertai dengan elemen palsu atau fitnah yang bertujuan untuk merugikan pesaing. Berikut ciri-ciri black campaign yang perlu Anda ketahui untuk membantu Anda mengenali praktik politik yang tidak sehat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penyebaran informasi negatif dan penuh kontroversi

Informasi negatif yang disebarkan oleh para pelaku black campaign tidak sama dengan yang terjadi pada kampanye negatif. Pada black campaign, informasi negatif sering disebarkan tanpa adanya data yang dapat berujung pada fitnah dan tuduhan palsu.  

Tak hanya itu, strategi black campaign juga sering kali melibatkan penyebaran isu-isu yang bersifat sensasional atau kontroversial. Tujuan penyebaran isu ini adalah untuk menciptakan kegaduhan di kalangan para pemilih serta mengalihkan perhatian dari apa yang justru menjadi isu substansial.

Fitnah dan tuduhan palsu

Fitnah dan tuduhan palsu menjadi satu ciri utama yang membedakan black campaign dengan kampanye negatif.  Praktik utama dari black campaign ditandai dengan adanya upaya penumbangan lawan melalui berita bohong, tuduhan palsu yang belum terbukti melalui hak-hal yang tidak ada relevansinya dengan kapasitasnya sebagai pemimpin, serta fitnah-fitnah untuk menciptakan citra negatif bagi pesainya.

Penggunaan anonimitas dan pasukan siber

Dikutip dari laman Lawui, sebelumnya black campaign dilakukan melalui pembagian atau penyebaran informasi melalui media cetak yang didalamnya berisikan mengenai informasi negatif pihak lawan, kepada masyarakat luas.

Namun, sekarang black campaign dilakukan dengan menggunakan media sosial. Saat ini black campaign sering kali melibatkan pasukan siber atau akun anonim di media sosial guna menyebarkan informasi negatif. Penggunaan anonimitas ini memungkinkan pelaku untuk menghindari tanggung jawab langsung atas tindakan mereka.

Menjelang masa pemilu, beberapa partai politik dan politikus serta kontraktor swasta juga membentuk pasukan siber guna memanipulasi informasi di ruang media sosial. Umumnya, para buzzer seringkali melakukan propaganda untuk kepentingan pemilihan umum.

Tidak berfokus pada substansi kebijakan

Black campaign cenderung lebih fokus pada taktik serangan pribadi terhadap kandidat lawan. Kampanye ini melibatkan pengungkapan aspek-aspek pribadi yang sama sekali tidak relevan dengan substansi kebijakan.

Selain itu, kampanye hitam ini juga mengarah pada perusakan karakter pribadi tanpa memperhatikan substansi kebijakan yang ada. Sehingga kampanye jenis ini lebih tertuju pada upaya merusak citra lawan daripada membahas isu-isu penting dan solusi kebijakan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI  | SHARISYA KUSUMA RAHMANDA  I ARTIKA RACHMI FARMITA  I  ENO REZA MAHENDRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus