Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PKS Minta Pancasila Tak Diperas Jadi Trisila, bahkan Ekasila

Apabila Pancasila direduksi menjadi trisila atau ekasila, hal itu dianggap akan set back, akan tereduksi pada tafsir sepihak.

14 Juni 2020 | 16.37 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. Anies Baswedan mengingatkan pentingnya Keadilan Sosial untuk menjaga Persatuan Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni diselenggarakan di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 1 Juni 2019. Anies Baswedan mengingatkan pentingnya Keadilan Sosial untuk menjaga Persatuan Indonesia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta agar penjabaran Pancasila dalam draf Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) harus benar-benar merujuk dan tidak menyimpangi sejarah dan tujuan original atau intent yang benar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut dia, Pancasila yang akhirnya disepakati sebagai platform bersama dan titik temu kebangsaan Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Maka RUU HIP harus mencerminkan keseluruhan silanya yang lima. Jangan direduksi lagi menjadi apakah trisila atau ekasila," kata Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Ahad, 14 Juni 2020.

Dia menilai apabila Pancasila direduksi menjadi trisila atau ekasila maka hal itu akan set back, akan tereduksi pada tafsir sepihak, bahkan tafsir tunggal oleh kelompok tertentu yang kontraproduktif dalam upaya mengokohkan Pancasila itu sendiri.

Menurut dia, akibat upaya reduksi Pancasila menjadi trisila atau ekasila, Indonesia bisa kehilangan makna utuh keterkaitan sila-sila Pancasila yang lima, yang merupakan final kesepakatan sebagai dasar negara kita.

Anggota Komisi I DPR itu memberi contoh, rakyat bisa bias, bahkan bisa salah paham terkait sejarah dan original intent sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa kenapa ditempatkan pertama, karena sila utama, bintang penerang, yang menjiwai dan menyinari sila-sila lainnya.

"Jika kita baca RUU HIP pemaknaan dan penempatan sila pertama tidak proporsional bahkan sangat minimalis, padahal posisi dan kedudukannya, merujuk risalah tentang Pancasila, sangat penting dan utama," ujarnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus