Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menag Yaqut: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa Sukarno atau Bung Karno merupakan milik seluruh bangsa Indonesia.

3 Agustus 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa Sukarno atau Bung Karno merupakan milik seluruh bangsa Indonesia. Hal ini disebabkan Bung Karno merupakan salah satu pemrakarsa Pancasila yang menjadi perekat bangsa Indonesia hingga saat ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penegasan ini disampaikan Menag saat menyampaikan keynote speech dalam Dialog Kebangsaan yang digelar Gerakan Kristen Indonesia Raya (Gekira) di Jakarta. "Sebagai salah satu tokoh yang melahirkan Pancasila, Bung Karno tidak dapat diklaim oleh satu pihak saja. Bung Karno milik seluruh bangsa Indonesia," kata Menag dalam rilis diterima di Jakarta, Sabtu 3 Agustus 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia juga mengungkapkan kerendahatian Bung Karno yang senantiasa menghargai kelompok lain dalam mewujudkan bangsa Indonesia. 

"Bung Karno juga mengatakan dengan sangat rendah hati, beliau mengatakan, 'Aku tidak mengatakan bahwa aku yang menciptakan Pancasila, apa yang kukerjakan hanyalah menggali jauh ke dalam bumi, ke dalam tradisi-tradisi kami sekali, kami sendiri kemudian menemukan lima butir mutiara yang indah'," kata Yaqut.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Indonesia didirikan dengan penuh keragaman. Dia mengatakan kemerdekaan Indonesia merupakan perjuangan semua pihak.

"Tidak boleh ada satu golongan pun, tidak boleh ada satu ras pun, bahkan tidak boleh ada satu agama pun yang boleh mengklaim bahwa Indonesia ini hanya milik mereka sendiri," kata Yaqut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus