Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Sukoharjo - Sekitar seratusan mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar demonstrasi di depan Gedung Rektorat kampus itu pada hari ini, Jumat, 11 Agustus 2023. Mereka memprotes kebijakan rektorat yang membekukan aktivitas Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) sebagai buntut pendaftaran para mahasiswa baru di aplikasi pinjaman online (pinjol) saat digelar acara Festival Budaya belum lama ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo, para mahasiswa yang mengenakan pakaian hitam-hitam tersebut melakukan aksi dengan melantunkan salawat hingga nyanyian. Mereka juga menyerukan yel-yel sebagai sindiran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"UIN Raden Mas Said! Rumah kita!" Seru para mahasiswa seolah tak ingin menyayangkan kejadian yang terjadi dan membuat heboh di kampusnya itu.
Mereka juga menggaungkan yel yel "Rektorat ngumpet Rektorat ngumpet Rektorat ngumpet!" Hal itu disampaikan dengan lantang karena Rektorat dianggap tak mau menemui massa.
Tiga tuntutan mahasiswa
Mohammad Cameroon Bun Yan Ulil Albab, salah satu demonstran, menyatakan mereka membawa tiga tuntutan dalam aksi itu. Pertama, mendesak agar Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said untuk mencabut keputusan penghentian/pembekuan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN RM Said Surakarta.
Kedua, memaksa Dewan Kode Etik Mahasiswa melakukan transparansi soal alur sidang yang dinilai tidak netral. Ketiga, menuntut konsep keadilan yang dilakukan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa jika mahasiswa melakukan pelanggaran sesuai dengan aturan Kode Etik Mahasiswa.
"Putusan yang sudah ditetapkan itu merupakan hasil rapat Dewan Kode Etik mahasiswa UIN Raden Mas Said yang seharusnya rapat tersebut membahas agenda sidang terhadap pihak DEMA UIN RM Said, bukan malah menghasilkan keputusan secara sepihak. Hal ini sedikit mengganjal pada saat pihak yang bersangkutan tidak diikutsertakan dalam agenda rapat yang seharusnya membahas sidang yang akan dilakukan, akan tetapi malah menghasilkan putusan," ungkap Mohammad saat orasi.
Selanjutnya, pertanyakan alasan rektorat tak memberikan ruang dialog
Mahasiswa semester VII tersebut juga mempertanyakan alasan rektorat tak memberikan ruang kepada Ketua DEMA UIN RM Said Surakarta dalam sidang kode etik. Dia pun mengutip Pasal 13 ayat 8 Surat Keputusan Rektor UIN RM Said Surakarta tentang Tata Kelola Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
Mohammad menyatakan bahwa dalam pasal itu dijelaskan jika sidang kode etik seharusnya mengundang perwakilan mahasiswa di antaranya Ketua DEMA, Senat Mahasiswa (SEMA), dan DEMA fakultas terkait.
"Dengan dasar ini, maka Surat Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023 dipastikan cacat secara formil," ucapnya.
Dia juga mempermasalahkan penunjukan Wakil Rektor III sebagai ketua sidang Dewan Kode Etik. Seharusnya, menurut dia, Ketua Sidang Dewan Kode Etik diisi orang yang berada di luar jajaran rektorat. Alasannya, ketua sidang harus bersikap netral dan tidak ada hubungan emosional dengan pihak terkait.
Pembekuan DEMA dinilai melanggar aturan
Lebih lanjut Mohammad juga menilai pembekuan DEMA tersebut melanggar pedoman umum ormawa. Dalam pedoman itu, menurut dia sebuah ormawa baru bisa dibekukan karena melanggar AD/ART, tidak beraktivitas selama 6 bulan atau tidak berkembang atau tidak mempunyai anggota yang signifikan. Selain itu, Ormawa juga baru bisa dibekukan jika mengalami konflik internal kepengurusan yang berkepanjangan atau mengadakan kegiatan yang tidak sejalan dengan visi, misi, tujuan Kementrian Agama RI.
"Kalau merujuk Keputusan Rektor Universitas Raden Mas Said Surakarta Nomor 1003 Tahun 2023, kelima poin tersebut manakah yang dilanggar oleh DEMA UIN Raden Mas Said, sampai DEMA UIN dibekukan sementara? Patut dipertanyakan," ucap dia.
Sebelumnya, pihak rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan mereka telah membekukan DEMA karena masalah pendaftaran para mahasiswa baru ke salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol) saat acara Festival Budaya di kampus itu baru-baru ini.
Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudhofir, menyatakan pendaftaran sekitar 500 mahasiswa baru ke aplikasi pinjol itu dilakukan tanpa sepengetahuan pihaknya. Dia pun menyatakan pembekuan itu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan para mahasiswa baru kepada DEMA dan meyakinkan masyarakat bahwa pihak kampus tak memiliki hubungan apa pun dengan aplikasi pinjol tersebut.