Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Prabowo akan Pimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional Siang Ini

Prabowo juga akan memberi pengarahan kepada Komandan Satuan TNI pada pukul 15.30 WIB.

7 Februari 2025 | 10.37 WIB

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Lahir ke - 102 Nahdlatul Ulama (NU) dengan mengusung tema "Bekerja Bersama Umat Untuk Indonesia Maslahat" di Istora Senayan, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara puncak peringatan Hari Lahir ke - 102 Nahdlatul Ulama (NU) dengan mengusung tema "Bekerja Bersama Umat Untuk Indonesia Maslahat" di Istora Senayan, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto diagendakan memimpin sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat siang, 7 Februari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Presiden akan memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional pukul 14.00 WIB,” kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana dalam keterangan resmi pada Jumat, 7 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setelah itu, Prabowo akan memberi pengarahan kepada Komandan Satuan TNI pada pukul 15.30 WIB.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya resmi melantik Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua harian DPN pada Senin, 16 Desember 2024. Pelantikan itu berdasarkan Keppres Nomor 87 Tahun 2024 tentang pengangkatan ketua harian dan sekretaris DPN. 

Sjafrie sebelummya mengatakan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sudah ada di dalam Undang-undang tentang Pertahanan. Dalam pasal 15 beleid tersebut, Dewan Pertahanan Nasional dibentuk untuk urusan kedaulatan negara.

Sjafrie mengatakan DPN akan bertugas mengobservasi seluruh permasalahan nasional di Indonesia. Ia mencontohkan DPN bahkan bisa ikut mengambil peran dalam urusan penertiban kawasan hutan, khususnya pelanggaran hukum oleh pengusaha kelapa sawit.

Menurut Sjafrie, peran DPN dibutuhkan karena pelanggaran semacam itu berpotensi mengganggu kedaulatan ekonomi Indonesia. "Dalam hal ini, ada peraturan presiden untuk menertibkan kawasan hutan," kata Sjafrie dalam rapat bersama Komisi I DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025.

Namun Sjafrie yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPN, menyebut lembaganya tidak memiliki otoritas operasional. Tugas DPN akan terbatas hanya untuk memberikan rumusan solusi untuk didelegasikan kepada instansi lain yang memiliki otoritas untuk mengeksekusi persoalan di lapangan.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam tulisan ini.

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus