Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Prabowo: Direncanakan Bertemu Megawati, Diskusi dengan SBY, dan Dukungan Partai Buruh

Prabowo mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila

19 September 2024 | 18.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden terpilih Prabowo Subianto batal menghadiri acara peringatan tiga tahun Partai Buruh pada Rabu, 18 September 2024. Meski begitu ia telah mendapat dukungan dari partai tersebut dan menyampaikan pidato secara virtual. Prabowo juga mendapat sorotan, karena direncanakan akan bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Pertemuan dengan Megawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wacana pertemuan antara Megawati dengan Prabowo Subianto belum terlaksana sampai sekarang. Juru bicara PDIP Chico Hakim mengatakan, pihaknya saat ini mengupayakan pertemuan tersebut. "Tentu akan dijadwalkan," katanya, Kamis, 19 September 2024.

Chico mengatakan, pertemuan antara keduanya ditargetkan sebelum Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024. "Pak Prabowo kami tahu, memang tipe orang yang ingin mengajak semua untuk berkomunikasi dan menggalang persatuan di antara partai politik" katanya. 

2. Bertemu SBY

Juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pertemuan Menteri Pertahanan itu dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY pada hari ini hanya diskusi. "Diskusi biasa," kata Dahnil saat dikonfirmasi Tempo dalam pesan tertulisnya melalui aplikasi WhatsApp, Kamis, 19 September 2024.

"Pak Prabowo mendengarkan masukan dari Pak SBY, terkait tugas beliau dan tantangan kepemimpinan beliau 5 tahun ke depan mengingat kondisi geopolitik dan geostrategis yang sangat dinamis," ujarnya. 

3. Pidato

Prabowo batal menghadiri acara tiga tahun Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta. Ia menyampaikan pidato secara virtual yang disiarkan pada Rabu, 18 September 2024.

“Saya sudah lama berjuang bersama saudara-saudara, bersama kaum buruh di seluruh Indonesia, memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan kaum buruh, kaum tani, kaum nelayan, seluruh rakyat Indonesia, terutama kalangan-kalangan yang masih belum menikmati sepenuhnya kesejahteraan sebagai warga negara, negara yang merdeka,” kata Prabowo dalam rekaman videonya itu.

Ia mengajak kelompok buruh termasuk yang tergabung dalam Partai Buruh untuk bersama-sama memperjuangkan ekonomi berbasis Pancasila, bukan ekonomi kapitalisme neoliberal.

4. Diminta Meninjau Ulang UU Ciptaker

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan harapan terkait kesejahteraan buruh beserta kelas pekerja lain yang dititipkan kepada Prabowo.

“Yang pertama, kami memohon, meminta, mengharapkan peninjauan ulang terhadap Omnibus Law, Undang-Undang Cipta Kerja. Khususnya klaster ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal pada konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024.

“Kami optimis Pak Prabowo akan mempertimbangkan ketika beliau setelah dilantik 20 Oktober 2024,” ucap Said. 

5. Didukung Partai Buruh

Partai Buruh menyatakan dukungan untuk Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. "Kami Partai Buruh, serikat buruh dan buruh Indonesia nanti akan menyatakan dukungan secara langsung kepada Prabowo Subianto," kata Iqbal saat ditemui di kompleks Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024.

Meski tidak punya kursi di parlemen, Iqbal mengeklaim dukungan Partai Buruh murni untuk perbaikan nasib pekerjaan, petani dan nelayan. 

ANNISA FEBIOLA | NANDITO PUTRA | HANIN MARWAH | SAVERO ARISTIA WIENANTO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus