Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Pramono Anung: Pendaftaran PPSU Bisa di Kelurahan

Pramono Anung mengatakan pendaftaran PPSU bisa dilakukan di kelurahan dan kecamatan.

22 April 2025 | 14.58 WIB

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, 3 April 2025. Gubernur Jakarta menandatangani Pergub terkait syarat kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun. Sebelumnya pada saat kampanye Gubernur Jakarta ini berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun dan juga bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) membersihkan sampah di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, 3 April 2025. Gubernur Jakarta menandatangani Pergub terkait syarat kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun. Sebelumnya pada saat kampanye Gubernur Jakarta ini berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun dan juga bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pendaftaran calon pegawai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU bisa dilakukan di kantor kelurahan masing-masing wilayah. Pendaftaran PPSU di kelurahan untuk mengurangi adanya penumpukan berkas pendaftar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pilihan editor: Urusan Guru pun Akan Dikontrol Pemerintah Pusat. Buat Apa?

"Jadi pendaftarannya boleh di kelurahan ya ada di 267 Kelurahan. Bahkan di kecamatan pun bisa," kata Pramono saat ditemui di sela agendanya di Fairmont Hotel, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memastikan rekrutmen kali ini akan berjalan dengan transparan. Dia menjelaskan, finalisasi calon pekerja yang akan diterima akan diserahkan pada masing-masing kantor wali kota. Namun, sebelumnya setiap wali kota harus menyetor jumlah kuota petugas PPSU yang dibutuhkan kepada pemerintah provinsi. "Jadi tidak ada orang dalam. Semua selama punya ijazah SD boleh mendaftar untuk PPSU," katanya.

Pada tahap awal, kata Pram, Pemprov Jakarta akan merekrut sebanyak 506 pegawai dari 1.100 pekerja PPSU yang ditargetkan. "Karena hanya itu anggaran yang tersedia saat ini," ujarnya. Selain itu, Pramono mengatakan pemprov juga berencana menambah personel pemadam kebakaran (Damkar) sebanyak seribu orang.

Sementara itu, salah satu pendaftar, Ngatiar, 53 tahun, mengatakan kelurahan tempatnya tinggal tidak membuka pendaftaran, sehingga terpaksa harus mengikuti pendaftaran di Balai Kota Jakarta.  "Sebelum ke sini saya juga ke kelurahan untuk tanya-tanya. Kata dia harus langsung ke sini," ujar Ngatiar. 

Di tengah panasnya terik matahari, kepada Tempo, Ngatiar mengatakan dirinya tiba di lokasi pendaftaran sekitar pukul delapan pagi. Pria yang sebelumnya bekerja sebagai kuli panggul di salah satu limbah plastik itu berharap dapat diterima dan mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

Sayangnya, kata Ngatiar, ada berkas persyaratan yang tidak bisa dipenuhinya yakni surat pernyataan bersih dari narkotika. "Mau tes juga mahal," keluh Ngatiar. Dia mengatakan untuk mendapatkan surat tersebut harus membayar setidaknya Rp 160 ribu. 

Ngatiar datang membawa dokumen yang dibungkus dengan map berwarna cokelat. Di dalamnya, terdapat data diri yang lengkap dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat lamaran yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta, NPWP, pas foto dan ijazah SD.

"Tapi tidak tahu nanti coba ngomong soal surat (bersih dari) narkoba. Kalo enggak jadi diterima saya juga sudah rugi Rp 300 buat fotocopy, dan ongkos," kata dia sembari membolak-balikan berkas lamaran yang tengah dipegangnya. 

Pilihan editor: Nasaruddin Umar Kenang Momen saat Mencium Kepala Paus Fransiskus

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus