Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Profil Pelabuhan Ciwandan Banten Pintu Arus Balik Lebaran Selain Pelabuhan Merak

Pelabuhan Ciwandan Banten menjadi pelabuhan alternatif antara Pulau Jawa dan Sumatera saat arus mudik dan arus balik lebaran 2025.

7 April 2025 | 18.03 WIB

Ribuan pemudik sepeda motor antre saat menunggu kapal bersandar di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, 26 Maret 2025. Dirlantas Polda Banten memprediksi sebanyak 12 ribu pemudik sepeda motor akan melintasi Pelabuhan Pelindo Ciwandan pada 27 Maret dini hari dan akan mencapai puncak pada H-3 Lebaran 2025. Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Perbesar
Ribuan pemudik sepeda motor antre saat menunggu kapal bersandar di Pelabuhan Pelindo Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, 26 Maret 2025. Dirlantas Polda Banten memprediksi sebanyak 12 ribu pemudik sepeda motor akan melintasi Pelabuhan Pelindo Ciwandan pada 27 Maret dini hari dan akan mencapai puncak pada H-3 Lebaran 2025. Antara/Muhammad Bagus Khoirunas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan proses penyeberangan kendaraan arus balik lebaran dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak terbilang lancar. Dia mengatakan antrean kendaraan yang hendak menyeberang tidak terlalu padat karena penerapan sistem Tiba Bongkar Berangkat (TBB). Sistem ini diberlakukan saat puncak arus balik, Ahad, 6 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, dikutip dari Antara, pada arus mudik H-2 Lebaran 2025, dibuka penyeberangan melalui Pelabuhan Ciwandan. Pemudik dengan kendaraan sepeda motor mengalami lonjakan sehingga memadati kantong parkir seluar 1,7 hektare pelabuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Profil Pelabuhan Ciwandan

Dilansir dari laman Bantenport.com, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Banten atau biasa dikenal dengan Pelabuhan Umum Ciwandan terletak di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Provinsi Banten. Pelabuhan ini diresmikan pada 27 Agustus 1988 dengan luas daerah lingkungan kerja daratan 54,7 hektare dan daerah lingkungan kerja perairan sekitar 4.100 hektare.

Sejak 2017 Pelabuhan Umum Ciwandan berubah dari pelabuhan kelas II menjadi pelabuhan kelas utama. Perubahan tersebut dikarenakan peningkatan kinerja dan pendapatan usaha perusahaan sehingga harus dilakukan penataan dan peningkatan di bidang pelayanan dan fasilitas.

Mulai dari 1 Juli 2004, Pelabuhan Umum Ciwandan telah menerapkan sistem Kode Pengamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan Internasional. Penerapan sistem dan fasilitas ini memungkinkan Pelabuhan Umum Ciwandan siap untuk disinggahi atau dikunjungi oleh kapal-kapal internasional dan menerapkan Sistem Manajemen Mutu SNI ISO 9001:2008 dengan masa berlaku sampai 14 September 2018.

Dikutip dari Snglogistic.com, pelabuhan ini menjadi penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatera melalui Selat Sunda. Salah satu fungsi dari pelabuhan ini adalah mendukung mengurangi beban lalu lintas di Pelabuhan Merak, khususnya saat musim mudik Lebaran atau libur panjang.

Pelabuhan Ciwandan sudah ada sejak era Kesultanan Banten yang menjadi gerbang utama persinggahan kapal sebelum menuju ke destinasi lainnya. Pelabuhan di Banten mengalami pertumbuhan berkat industri logam, mesin, kimia, hingga minyak kelapa sawit. Setelah Indonesia merdeka, pelabuhan ini terus dikembangkan dan dikelola.

Dikutip dari laman Pelindo, pelabuhan Ciwandan melayani berbagai macam komoditi curah kering, curah air, dan general cargo. Komoditi curah kering meliputi gandum, batubara, nikel ore, semen, gypsum, dan cangkang. Komoditi curah cair antara lain aspal cair, HSD, methanol, paraxylene, dan sulfur. Sedangkan untuk general cargo, komoditi yang ditangani antara lain heavy equipment, steel structure, dan sebagainya.

Nandito Putra turut berkontribusi pada penulisan artikel ini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus