Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Almas Tsaqibbiru Re A, mahasiswa Universitas Surakarta atau Unsa jadi buah bibir setelah gugatannya dikabulkan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dia mengajukan gugatan mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.
Ketika mengajukan gugatan tersebut, Almas Tsaqibbiru masih berstatus sebagai mahasiswa di jurusan Hukum Unsa. Almas memulai kuliahnya pada 2019 dan sudah merampungkan skripsinya. Saat ini, dia masih menunggu wisuda pada akhir Oktober mendatang.
Mengenal kampus Unsa
Seperti namanya, Unsa berada di Kota Surakarta, tepatnya di Kecamatan Jaten, Jawa Tengah. Unsa juga dijuluki sebagai Kampus Bumi Bengawan, karena letaknya yang berada di seberang Sungai Bengawan Solo. Kini, kampus swasta ini dipimpin oleh Rektor Astrid Widayani. Menurut Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Unsa terakreditasi Baik.
Pada awalnya, Unsa adalah pengembangan dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi atau STIA Solo yang berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Surakarta (YPTS). STIA Solo ini telah berdiri sejak November 1995 dengan program studi Ilmu Administrasi Negara dan Administrasi Niaga. Seiring berjalannya waktu, STIA pun terus berkembang dan naik kelas menjadi universitas. Sehingga, diberilah nama Universitas Surakarta.
Pada 22 Oktober 1998, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu mengeluarkan surat keputusan bernomor 140/D/0/1998 tentang perubahan bentuk STIA Solo menjadi Unsa. Ketika itu, Unsa memiliki Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Sastra dan Bahasa, Fakultas Hukum, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas Teknik Elektro dan Informatika, serta Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan.
Sejak tahun 2014, beberapa nama Fakultas di Unsa pun disesuaikan. Sejak saat itu hingga kini, Unas memiliki 8 rumpun fakultas yang meliputi:
1. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
2. Fakultas Ekonomi
3. Fakultas Teknik
4. Fakultas Teknik Elektro dan Informatika
5. Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Tata Ruang
6. Fakultas Hukum
7. Fakultas Bahasa dan Sastra
8. Fakultas Pascasarjana.
Delapan fakultas tersebut membuka sejumlah program studi yakni:
1. S1 Ilmu Administrasi Niaga
2. S1 Ilmu Administrasi Negara
3. D-III Komunikasi
4. S1 Akuntansi
5. S1 Manajemen
6. S1 Teknik Mesin
7. D-III Teknik Mesin
8. S1 Teknik Elektro
9. D-III Teknik Komputer
10. S1 Teknik Informatika
11. S1 Arsitektur
12. S1 Teknik Sipil
13. S1 Hukum
14. S1 Sastra Inggris
15. S1 Komunikasi
16. D-III Teknik Informatika
17. S1 Teknik Komputer
18. D-III Bahasa Cina
19. S2 Ilmu Hukum
20. S2 Ilmu Administrasi.