Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia akan membentuk tim perbaikan yang terdiri atas anggota Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dosen UNJ, serta dosen universitas lain, untuk memberi masukan. “Saya harus mengetahui masalah agar langkah yang saya lakukan juga baik,” katanya, di Gedung UNJ, Jakarta, 2 Oktober 2017.
Baca:
Rektor UNJ Dipecat, Begini Alasan Menteri Nasir
Rektor Dipecat, Alumni UNJ Minta Kasus Plagiat ...
Inspektur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Jamal Wiwoho mengatakan Menteri Riset Muhammad Nasir telah memecat Profesor Djaali sebagai Rektor UNJ. Surat keputusan pemecatan ini keluar pada Senin, 25 September 2017. Djaali diberhentikan sementara dari jabatannya. Selain Djaali, Direktur Pascasarjana UNJ Moch. Asmawi turut dikenai sanksi yang sama.
“Diberhentikan sementara karena ada kekurangan dalam pengelolaan manajemen pascasarjana,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 27 September 2017. Di bawah kepemimpinan Djaali, UNJ diduga menyelenggarakan program doktoral abal-abal.
Baca juga:
Begini Jawaban Panglima TNI saat Ditanya Soal ...
MA: Putusan Praperadilan Setya Novanto Tak Bisa Diganggu Gugat
Menteri Nasir, ujar Jamal, menunjuk Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad sebagai pelaksana tugas harian Rektor UNJ. “Diharapkan Prof Intan bisa segera membenahi sistem pendidikan di sana,” ucapnya.
Beberapa kejanggalan ditemukan di kampus UNJ mulai manipulasi nomor induk, manipulasi absensi, waktu kuliah yang cepat, satu orang promotor bisa membimbing puluhan mahasiswa, hingga plagiarisme pada tugas akhir. Menurut jadwal, masa jabatan Djaali berakhir pada April 2018.
KARTIKA ANGGRAENI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini