Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SATUAN Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua berhasil mengungkap pasokan senjata untuk kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB-OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Tim gabungan menyita enam pucuk senjata api dan 882 butir amunisi berbagai kaliber produksi PT Pindad Bandung. Tim meringkus mantan prajurit TNI, Yuni Enumbi (YE), yang mencoba menyelundupkan senjata dan amunisi untuk tentara OPM.
Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin mengatakan, berdasarkan pengakuan Yuni Enumbi, senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Kemudian, kata dia, barang ilegal ini dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan kemudian dikapalkan ke Jayapura menggunakan jasa pengiriman kapal laut. “Kami masih menelusuri dan mengerahkan tim di Pulau Jawa untuk mengusut sumber senjata api ini,” ujar Patrige dalam konferensi pers di Polda Papua pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Akibat perbuatan Yuni Enumbi, kepolisian menjerat dia dengan Pasal 500 KUHP tentang kepemilikan senjata api tanpa izin. Ancaman hukumannya pidana kurungan atau denda.
Sebelumnya, Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengklaim kelompoknya sudah sejak lama membeli senjata dari aparat militer. Dia mengatakan transaksi jual beli senjata di pasar gelap itu sudah dilakukan kelompoknya sejak 2008.
Selain melalui pasar gelap, ia mengatakan jual beli senjata api melalui eks prajurit TNI, Yuni Enumbi. Sebby mengatakan Yuni masih memiliki jaringan sindikat untuk menyuplai senjata api kepada kelompok mereka. “Jaringan sindikatnya itu dari Jakarta. Saya bilang teman saya ke Kopassus, pernah bawa tiga pucuk senjata api dari Surabaya,” ucap Sebby kepada Tempo melalui telepon seluler pada Senin, 10 Maret 2025.
Cara TPNPB-OPM Dapat Uang untuk Beli Senjata Api dari Eks Prajurit TNI
Sebby mengungkapkan cara TPNPB-OPM bisa mendapatkan uang untuk membeli senjata api dari Yuni Enumbi. “Kami dapat uang sedikit dari proyek apa pun karena kami tuan tanah,” kata Sebby.
Dia mengatakan OPM mendapatkan uang dari hasil iuran proyek perusahaan di tanah Papua. Sebby berujar setiap perusahaan yang ada di Papua wajib membayar uang iuran tersebut. “Tanah-tanah itu dana. Uang itu kami bisa dapatkan dari proyek-proyek. Papua punya kekayaan alam kan? Kalau pemerintah mau ambil, ya bayarnya ke kami, begitu,” ucapnya.
Selain tanah, Sebby menyebutkan para pengusaha juga mengambil pasir dari tanah Papua. Pengusaha, kata dia, juga harus membayar hasil pengambilan pasir itu kepada OPM. “Ya, seperti pasir, cengkur kayu di mana-mana. Uangnya masuk di kami. Pengusaha-pengusaha kan ambil pasir, bayar ke mana? Bayarnya kan ke kami. Kami kan tuan tanah, pemilik negeri,” ujar dia.
Dia mengatakan upaya ini untuk memperjuangkan tanah Papua. Sebby mengatakan cara mengumpulkan uang itu juga untuk mendapatkan barang berupa senjata api bagi kelompok mereka. “Prinsipnya, saya bilang, kami kan berjuang. Jadi berusaha cari arah bagaimana barang bisa datang. Sekalipun jauh, itu tidak masalah karena masyarakat yang lain akan berjuang,” tuturnya.
Sebby membeberkan nilai transaksi untuk jual beli senjata api dengan Yuni Enumbi. “Kami beli senjata api Rp 300 juta sampai Rp 500 juta satu pucuk,” kata dia.
Dia menyebutkan, untuk senjata dengan harga Rp 500 juta berjenis mini-mitrailleuse atau FN Minimi. Senjata api tersebut merupakan senapan mesin ringan berukuran 5,56 hingga 7,62 milimeter. “Ya, satu pucuk. Kami tidak hitung uang, tapi kami hitung barangnya. Kami mau barangnya. Karena kami ini harus berpikir untuk perang,” ujarnya.
Menurut dia, sekali menjual senjata api, Yuni bisa meraup keuntungan yang cukup banyak. Sebby menyebutkan keuntungan yang didapat Yuni sekitar Rp 1,3 miliar dari hasil jual beli senjata api tersebut.
TNI Bantah Lakukan Jual Beli Senjata Api dengan OPM
Markas Besar TNI membantah melakukan jual beli senjata api dengan TPNPB OPM. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengatakan informasi yang beredar itu untuk menjatuhkan wibawa prajurit militer. “Saya sampaikan bahwa TNI tidak pernah menjual senjata kepada siapa pun, terlebih kepada OPM yang selama ini justru berseberangan dengan TNI,” kata Hariyanto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dia kembali membantah OPM telah lama membeli senjata api dari aparat militer. Dia memastikan informasi tersebut adalah kabar burung atau hoaks. “Terkait adanya klaim dari OPM yang menyatakan bahwa sejak lama membeli senjata dari aparat militer, kami pastikan dalam hal ini adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya.
TNI akan Tindak Prajurit TNI yang Terlibat Jual Beli Senjata dengan OPM
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan bakal memberikan sanksi kepada prajurit TNI yang terlibat transaksi jual beli senjata dengan tentara OPM. “Kami akan memberikan sanksi jika ada oknum prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang terlibat jual beli senjata,” kata Candra saat dihubungi, Senin.
Menurut Candra, pihaknya tidak pernah melakukan jual beli senjata dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua. “Kami tidak pernah menjual senjata (ke OPM),” ujarnya.
Meski demikian, Candra mengatakan instansinya akan meningkatkan pengawasan di internal maupun kewilayahan untuk mengantisipasi keterlibatan prajurit dalam jual beli senjata tersebut.
Candra berujar tindakan jual beli senjata tak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi militer. “Kami selalu fokus melaksanakan tugas, baik menjaga kedaulatan NKRI, maupun melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.
Kemenhan Dukung Proses Hukum Eks TNI yang Jadi Penyalur Senjata ke OPM
Kementerian Pertahanan (kemenhan) mendukung proses hukum yang berjalan di kepolisian mengenai penangkapan mantan anggota TNI AD, Yuni Enumbi, yang menyelundupkan senjata ke OPM. “Tentunya kami menghormati prosesnya dan kami berharap memang tidak terulang lagi seperti itu,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Menurut Frega, polisi telah melakukan prosedur yang tepat dengan menangkap YE selaku pemasok senjata. Status YE sendiri bukan lagi sebagai anggota TNI sehingga Frega mendukung diberlakukannya proses hukum pidana secara umum. “Tentunya pelakunya adalah desertir tentunya kami menghargai dan menghormati proses hukum yang berlaku,” kata dia.
Anggota DPR Apresiasi Satgas Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB
Adapun Anggota Komisi III DPR Mangihut Sinaga mengapresiasi Satgas Damai Cartenz yang berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan ke KKB (OPM).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan kerja keras aparat keamanan dalam operasi yang berlangsung pada 1-7 Maret 2025 itu patut diapresiasi mengingat potensi ancaman yang ditimbulkan jika senjata-senjata tersebut jatuh ke tangan KKB. “Ini adalah langkah konkret dalam menjaga keamanan dan memastikan masyarakat Papua bisa hidup dengan lebih tenang,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sebagai anggota komisi yang membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan, Mangihut menilai langkah tegas semacam ini harus terus dilakukan guna mencegah senjata ilegal beredar dan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua. “Keamanan di Papua harus dijaga dengan ketat. Kami mendukung penuh upaya aparat dalam menindak penyelundupan senjata agar tidak ada celah bagi kelompok bersenjata untuk memperkuat diri,” kata dia.
Mangihut juga menilai keberhasilan ini harus menjadi momentum meningkatkan kewaspadaan dan penindakan terhadap jaringan penyelundupan senjata yang lebih luas. Dengan adanya operasi semacam ini, dia berharap keamanan di Papua semakin terkendali dan masyarakat dapat menjalani kehidupan tanpa ancaman dari kelompok bersenjata.
Novali Panji Nugroho, Nandito Putra, M. Raihan Muzzaki, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Prajurit TNI yang Isi Jabatan Sipil Harus Pensiun Dini, Bagaimana dengan Teddy Indra Wijaya?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini