Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang tengah mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang, menyatakan akan menyediakan sekolah baru agar Novi, anggota duo band Sukatani, bisa mengajar. Dugaan pemecatan itu imbas dari lirik lagu Bayar Bayar Bayar yang dianggap menghina kepolisian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Segera setelah duo Sukatani, Novi dan Syifa Al Lufti alias Alectroguy membuat video viral minta maaf ke Kapolri dan mencabut lagu Bayar Bayar Bayar dukungan mengalir kepada band punk asal Purbalingga itu.
Ragam Tanggapan Kabar Pemecatan Novi
1. P2G Siap Beri Bantuan Hukum
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti kasus dugaan pemecatan Novi Citra, personel band punk Sukatani, dari profesinya sebagai guru. Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zaenatul menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum non-litigasi serta advokasi lain yang diperlukan untuk Novi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami berharap Ibu Novi sehat dan harapannya bisa tetap mengajar seperti sedia kala tanpa paksaan dan intimidasi," ujar Iman saat dihubungi Tempo, Jumat malam, 23 Februari 2025.
Iman menegaskan P2G mengecam dugaan intimidasi aparat terhadap Novi terkait karyanya. Ia juga menekankan bahwa organisasi profesi guru memiliki kewajiban untuk melindungi para guru, terutama anggotanya. Perlindungan tersebut mencakup aspek hukum, profesi, kesehatan, keselamatan kerja, serta hak kekayaan intelektual, sebagaimana diatur dalam UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 39 dan Permendikbud No 11 Tahun 2017.
2. Tanggapan FGSI
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) turut menyoroti kabar salah satu personel band punk Sukatani, Novita Citra atau Novi, yang diduga dipecat dari profesinya sebagai guru. Mereka menilai profesi guru seharusnya tidak membatasi seseorang untuk memiliki hak atas kebebasan berekspresi.
“Kalau benar pemecatan tersebut karena hak berekspresi dalam lagu 'Bayar Bayar Bayar', maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru,” tutur Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib dalam keterangan resminya pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut Fahmi, hak tersebut berlaku selama tugasnya sebagai seorang guru tetap dijalankan dengan baik dan aktivitasnya dalam berkarya tidak menganggu profesionalitas kinerja dia di lingkungannya sebagai guru. “Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya,” kata Fahmi.
3. Tanggapan Bupati Purbalingga
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif yang tengah mengikuti retret Kepala Daerah di Magelang, menyatakan akan menyediakan sekolah baru agar Novi bisa mengajar. "Saya, Fahmi Muhammad Hanif, dengan tangan terbuka siap menerima Mbak Novi jika berkenan untuk mengabdi di sekolah di Kabupaten Purbalingga," kata Fahmi dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Sabtu, 22 Februari 2025. "Insyaallah, saya selaku Pemerintah Kabupaten Purbalingga siap memfasilitasi dan mensupport," ujarnya menambahkan.
M.Rizki Yusrial, Hanin Marwah, dan Istiqomatul Hayati turut berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Media Asing Soroti Penarikan Lagu Band Sukatani yang Mengkritik Polisi