Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut pimpinan komisinya secara lengkap hadir dalam rapat kerja atau Raker bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut adalah Abdul Kharis Almasyhari, Teuku Riefky Harsya, Sugiono, dan Utut Adianto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hadir di hadapan Pak Menhan seluruh pimpinan, dan ini jarang terjadi pak, mungkin baru hari ini, dan dalam rapat pertama dengan Menhan lengkap lima-limanya hadir," ucap Meutya saat membuka jalannya raker di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Selain itu, dia mengatakan, raker itu memiliki tingkat kehadiran tertinggi di komisinya dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.
"Kemudian anggota Komisi I yang hadir juga seluruh fraksi, sembilan fraksi hadir dengan kehadiran fisik ada 40 orang. Jadi ini juga mungkin angka tertinggi dalam tiga bulan terakhir atau enam bulan terakhir. Satu tahun terakhir juga ini mungkin tertinggi," katanya.
Meutya menyebut bahkan membutuhkan keberanian luar bisa bagi komisinya untuk bisa melangsungkan rapat dengan Presiden terpilih itu.
"Saya sebetulnya mengumpulkan keberanian luar biasa dan cukup lama untuk mengundang mitra kami Pak Menhan, bukan karena takut dengan Pak Prabowonya, tetapi kepada beliau saat ini melekat 96 juta suara pemilih rakyat Indonesia," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Meutya, merupakan suatu kebanggaan bagi Komisi I DPR untuk bisa melangsungkan rapat secara langsung dengan Prabowo.
"Jadi ini merupakan kebanggaan kami Pak Menhan yang juga sekarang menyandang status presiden terpilih dengan 96 juta suara dapat hadir," kata dia.
Selain Prabowo, pada rapat tersebut turut hadir Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, hingga Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Mansury.
Raker Komisi I DPR RI itu juga beragendakan Pembicaraan Tingkat I Terhadap 5 Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerjasama Bidang Pertahanan.
Saat menyampaikan pandangan fraksi atas RUU tersebut, kesembilan fraksi di akhir laporannya pun kemudian dipersilakan untuk berdiri dan diperkenankan singkat oleh Meutya kepada Prabowo.