Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah hendak menarik kewenangan mengendalikan pejabat eselon II di daerah ke pusat.
Pengalihan kendali mutasi eselon II akan memindahkan politisasi birokrasi ke pusat.
Perlu lembaga pengawas independen dalam revisi Undang-Undang ASN.
SEUSAI reses pada 20 Januari 2025, Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Salah satu materi yang akan diubah adalah soal netralitas ASN dalam politik praktis. Caranya, menarik kendali mutasi pejabat eselon II di daerah ke pemerintah pusat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo