Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Revisi UU TNI Ditolak Masyarakat Sipil, Ketua Komisi I DPR: Saya Pastikan untuk Merah Putih

Ketua Komisi I Utut Adianto meminta masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan subtansi dalam revisi UU TNI.

15 Maret 2025 | 20.44 WIB

Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Tempo/Novali Panji
Perbesar
Ketua Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus saat berdemonstrasi di depan ruang rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang dibahas oleh DPR dan pemerintah. Tempo/Novali Panji

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengatakan pembahasan revisi UU TNI tidak didasarkan atas kepentingan segelintir orang maupun kelompok. Dia menilai kepentingan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu hanya untuk Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Utut berujar, negara selalu dijadikan orientasi utama dalam membuat undang-undang. "Buat golongan tertentu kah? Buat diri saya kah? Ini saya pastikan untuk Merah Putih," katanya ditemui di sela-sela rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Namun, menurut dia, keberpihakan atas implementasi undang-undang itu bisa saja berbeda di tiap-tiap orang. Keberpihakan itu, ujar dia, yang membuat adanya pro dan kontra terhadap pembahasan RUU TNI.

"Yang traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kami melihat ke depan, dugaan saya ini (RUU TNI) oke," ujar legislator dari fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Utut meminta agar masyarakat tidak terlalu mengkhawatirkan subtansi dalam RUU TNI ini. Dia menyatakan bakal bertanggung jawab terhadap perubahan payung hukum ihwal militer Indonesia ini.

"Please, sesama anak bangsa tidak saling menjelekkan. Kalau orang kayak saya, pasti niatannya baik," kata Ketua Panja RUU TNI Komisi I DPR itu.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak pembahasan RUU TNI yang digulirkan DPR dan pemerintah. Mereka mendesak agar pembahasan rancangan undang-undang itu dihentikan.

"Secara substansi, RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia," kata Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil juga mengkhawatirkan revisi UU TNI ini justru melemahkan profesionalisme militer. Menurut Koalisi Masyarakat Sipil, ada potensi pengembalian dwifungsi TNI akibat perluasan tentara aktif menjabat di jabatan sipil.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil turut mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat pembahasan RUU TNI di hotel secara tertutup.

"Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer," kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.

Adapun DPR dan pemerintah menggelar rapat tertutup di hotel mewah untuk membahas RUU TNI. Rapat digelar selama dua hari pada 14 dan 15 Maret 2025.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus