Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

25 April 2024 | 13.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekarang, Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara setelah DPR RI menyetujui RUU DKJ pada 28 Maret 2024. Hal ini merupakan konsekuensi dari UU Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Status Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibu Kota Negara disebut telah berakhir per 15 Februari 2024 lalu. Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Supratman Andi Agtas. Hal tersebut, kata Andi, buntut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (UU IKN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan, itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun setelah. Nah, itu kan berakhir 15 Februari,” kata Supratman di Kompleks DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Oleh karena itu, Jakarta mengalami transformasi dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sementara itu, ibu kota negara baru diusulkan untuk dipindahkan ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan status sebagai Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

Namun demikian, walaupun RUU DKJ telah disetujui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih perlu menerbitkan sebuah keputusan presiden (Keppres) sebelum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara bisa diresmikan secara resmi.

Lantas, bagaimana kilas balik awal Jakarta menjadi ibu kota negara dan berstatus DKI?

Dilansir dari dprd-dkijakartaprov.go.id, pada abad ke-17, kota yang awalnya dinamakan Jayakarta dikuasai oleh Pangeran Jayakarta, yang merupakan salah satu anggota keluarga Kesultanan Banten hingga akhir hidupnya. Ia dimakamkan di Jatinegara Kaum, Klender, Jakarta Timur, bersama dengan Pangeran Sangiang.

Pada 1619, VOC di bawah pimpinan orang Belanda, Jan Pieterszoon Coen, berhasil merebut Jayakarta setelah mengalahkan pasukan Kesultanan Banten. Kota tersebut kemudian diubah namanya menjadi Batavia,  yang diambil dari nenek moyang bansa Belanda, Batavieren.

Dilansir dari laman jakarta.go.id, Batavia menjadi pusat pergerakan nasional pada awal abad ke-20, yang ditandai dengan Kongres Pemuda Kedua pada 1928. Setelah pendudukan Jepang di Indonesia selama Perang Dunia II dari 1942 hingga 1945, Batavia diubah namanya menjadi Jakarta, atau Jakarta Tokubetsu Shi.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, Jakarta menjadi pusat aktivitas politik dan administrasi pada fase awal kemerdekaan. Pada 18 Januari 1958, Jakarta dijadikan daerah otonom dengan nama Kotamadya Djakarta Raya yang berada di bawah Provinsi Jawa Barat.

Pada 1959, status Jakarta berubah menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin oleh seorang gubernur. Kemudian, pada 1961, status Jakarta kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI). Pada  31 Agustus 1964, Jakarta secara resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.

Pada 1966, secara resmi Jakarta dijadikan Ibu Kota Negara. Pada 31 Agustus 1999, status Jakarta diperbaharui menjadi pemerintah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, dengan tingkat otonomi yang mencakup kota administrasi.

Pada 30 Juli 2007, melalui Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota atau DKI Jakarta sebagai Ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta mengalami perubahan nama menjadi DKI Jakarta dan memperkuat statusnya sebagai daerah otonomi khusus ibukota.

Sebagai Ibu Kota Negara, Jakarta mengalami pertumbuhan yang pesat dengan pembangunan pusat-pusat bisnis, akomodasi, serta kedutaan besar bagi negara-negara mitra.

SUKMA KANTHI NURANI  I  RADEN PUTRI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus