Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Samin Surosentiko masyhur sebagai tokoh petani asal Blora, Jawa Tengah, yang berjuang melawan pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Tak seperti sejumlah petani di Jawa yang diwujudkan dalam bentuk pemberontakan terbuka, perlawanan Samin saat itu dilakukan salah satunya dengan menolak membayar pajak. Beban pajak yang diberlakukan pemerintah kolonial dinilai tidak manusiawi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Samin Surosentiko akhirnya ditangkap aparat kolonial pada 1907. Sejak saat itu, dia diasingkan ke Padang sampai meninggal pada 1914. Meskipun begitu, para pengikut ajarannya tersebar secara masif di seluruh Jawa Tengah utara, mulai dari Blora, Pati, Grobogan, Kudus, hingga Grobogan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat ini, pejabat pajak menjadi perhatian publik karena sejumlah ulah mereka, mulai dari mangkir membayar pajak sampai gemar pamer harta. Lantas, bagaimana sikap kaum Samin tentang ulah para pejabat pajak?
Gunretno, tokoh tetua Sedulur Sikep asal Pati, mengungkapkan perlawanan Samin zaman kolonial disebabkan tindak serakah Belanda sebagai tamu yang ingin mengatur tuan rumah. "Ternyata, Belanda punya tindakan serakah," kata Gunretno usai acara peringatan perjuangan Samin Surosentiko di Ploso Kediren, Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Rabu 15 Maret 2023.
Gunretno menjelaskan para pengikut ajaran Samin kemudian memilih untuk membayar pajak pada masa Kemerdekaan. "Setelah Belanda pergi, Sedulur Sikep membayar pajak," kata Gunretno. Meskipun begitu, dia menegaskan sikap tersebut selalu dievaluasi. "Rakyat membayar pajak untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Kami tetap evaluasi apakah pelayanan tersebut ditindak secara baik atau tidak," kata Gunretno.
Gunretno turut mengomentari ulah para pejabat pajak yang diketahui gemar pamer harta hingga mangkir membayar pajak. "Ketika pejabat yang mengurus pajak tidak bayar pajak, ini kan tidak mencontohkan yang baik. Menurut saya, kalau memang ditindak secara benar, kami melakukan kewajiban. Kalau tidak benar ya tetap harus dievaluasi," ujarnya.
Selain membayar pajak, Gunretno menegaskan rakyat memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah ketika pelayanan tidak dilakukan dengan benar. "Kita ini bayar pajak untuk mendapatkan pelayanan negara. Kalau pelayanannya tidak benar, ya diingatkan," kata Gunretno.
HAN REVANDA PUTRA
Pilihan Editor: Kepercayaan Suku Samin Resmi Diakui