Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Sederet Ketua Umum Partai Politik yang Mundur, Ada Giring dan Yusril Ihza Terbaru Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto mundur sebagai Ketua Umum Golkar. Sebelumnya, beberapa ketum parpol pernah mundur seperti Giring dan Yusril Ihza Mahendra.

13 Agustus 2024 | 07.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kiri), Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie (kanan) Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (tengah) gelar pertemuan di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu, 12 April 2023. Dalam pertemuan ini membahas tentang rencana partai PSI yang akan bergabung dalam koalisi besar hang beranggotakan Partai Golkar, PPP, PAN, Gerindra, dan PKB. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Airlangga Hartarto menjadi perbincangan hangat setelah menyatakan mundur sebagai Ketua Umum atau Ketum Partai Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Padahal, Airlangga bukan ketum partai pertama yang mengundurkan diri. Pada Mei lalu, Yusril Ihza Mahendra juga memutuskan mundur dari jabatan Ketum Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Membahas soal ketum partai yang mundur, berikut deretan Ketua Umum Partai yang mengundurkan diri:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum

Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus proyek Hambalang, Anas Urbaningrum menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas menyatakan hal itu dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu siang, 23 Februari 2013

“Kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua umum Partai Demokrat,” kata Anas, dikutip dari Antara.

KPK sebelumnya menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan komplek olahraga di Hambalang, Bogor. Dia diduga menerima hadiah atau janji dalam kaitan dengan proyek senilai Rp 2,5 triliun itu dan proyek lainnya.

Dugaan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang berawal dari pengakuan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat. Dalam beberapa kesempatan Nazaruddin menyatakan, seluruh pembangunan proyek itu dikendalikan Anas.

2. Ketum Partai Solidaritas Indonesia Giring Ganesha

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Giring Ganesha mundur dari jabatan tersebut pada medio Agustus 2023. Giring mengatakan sudah saatnya anak muda berjuang bersama masuk politik.

“Umur saya sudah 40 tahun, sudah saatnya memberikan dan membuka kesempatan lebih banyak lagi anak-anak muda untuk masuk ke politik,” ujar Giring di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2024.

Giring kemudian digantikan oleh Kaesang Pangarep pada Senin, 25 September 2023 di acara Kopi Darat Nasional PSI. Penunjukkan Kaesang hanya berselang dua hari sejak ia resmi bergabung dengan partai itu. Sementara Giring ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina PSI.

3. Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta, pada Sabtu malam, 18 Mei 2024.

Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril.

Adapun Yusril yang telah memimpin PBB sejak 1998 menyatakan bahwa sudah waktunya untuk regenerasi kepemimpinan dalam PBB. Yusril mengatakan ia akan tetap aktif dalam dunia politik sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi dan pengalaman panjang di bidang politik, tanpa terikat pada satu partai politik tertentu.

4. Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Golkar pada Sabtu, 10 Agustus 2024. “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga lewat rekaman video yang diterima Tempo, Ahad, 11 Agustus 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menyatakan pengunduran dirinya dilakukan atas pertimbangan untuk menjaga keutuhan Golkar dan memastikan stabilitas transisi pemerintahan dari Presiden Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

Mundurnya Airlangga boleh dibilang ujuk-ujuk. Meski kedudukannya itu sudah dirong-rong sejak pertengahan 2023 lalu, Menteri Koordinator Perekonomian ini mengatakan akan maju kembali dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar pada Desember mendatang. Ia yakin akan terpilih kembali sebagai ketum secara aklamasi.

“Alhamdulillah dukungan sudah merata dan sudah paripurna,” ucap Airlangga di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Ahad, 23 Juni 2024.

Keputusan Airlangga mundur tentu menjadi sorotan. Apalagi, Koran Tempo, pada 4 Maret 2024, mengungkap upaya Menteri Investasi Bahlil Lahadalia bermanuver merebut kursi Ketum Partai Golkar dari Airlangga. Langkah Bahlil itu disebut-sebut atas restu Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Skenario Bahlil mengambil alih Golkar, memungkinkan Jokowi untuk menjadi Ketua Dewan Pembina partai beringin. “Lingkup internal partai melihat Bahlil bermanuver di Golkar atas perintah dan restu Jokowi,” kata seorang politikus Golkar dan kolega Bahlil kepada Tempo.

Seiring mundurnya Airlangga, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar, Dave Laksono mengatakan akan ada sejumlah skenario yang berjalan. Pertama, menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang sebagai pelaksana tugas Ketua Umum Golkar.

Selanjutnya, mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang rencananya bakal digelar pada akhir Agustus 2024. Nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga disebut-sebut bakal menjadi Ketua Umum Golkar yang menggantikan Airlangga.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADINDA JASMINE PRASETYO | IMAM HAMDI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus