Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik
SPMB 2025-2026

Berita Tempo Plus

Cara Pemerintah Mengatasi Kekurangan Kursi Sekolah Negeri

Pemda bekerja sama dengan sekolah swasta untuk mengakomodasi calon siswa yang tak tertampung di sekolah negeri. Biayanya dari pemda.

7 April 2025 | 06.00 WIB

Konsuktasi penerimaan peserta didik baru di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Konsuktasi penerimaan peserta didik baru di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, 2022. Tempo/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Pemerintah Jakarta menambah sekolah swasta yang akan menampung siswa baru secara gratis.

  • Pemerintah pusat semestinya mewajibkan pemerintah daerah membiayai calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

  • Pemerintah Yogyakarta juga bekerja sama dengan enam sekolah swasta menampung siswa baru.

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memutuskan menambah sekolah swasta yang akan mengakomodasi calon murid baru yang tidak tertampung di sekolah negeri pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026. Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Dinas Pendidikan Jakarta Asep Erwin mengatakan pemerintah provinsi menargetkan 414 sekolah swasta yang akan menampung calon murid baru yang dibiayai pemerintah daerah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hanin Marwah

Lulusan program studi Sastra Indonesia Universitas Sebelas Maret Surakarta. Bergabung dengan Tempo sejak awal 2024. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus