Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

SNBP 2024, Simak Perubahan Aturan dan Syarat untuk Siswa Pendaftar

Dalam seleksi SNBP ini, ada sejumlah aturan yang berubah dibandingkan tahun sebelumnya.

9 Desember 2023 | 07.12 WIB

Tangkapan layar peluncuran sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri 2023 oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta, Kamis 1 Desember 2022. (ANTARA/Indriani)
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tangkapan layar peluncuran sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Perguruan Tinggi Negeri 2023 oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi di Jakarta, Kamis 1 Desember 2022. (ANTARA/Indriani)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengumumkan sejumlah aturan terbaru mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2024. Aturan baru itu diantaranya terkait dengan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam seleksi tahun ini, setidaknya ada tiga aturan yang berubah dibandingkan tahun sebelumnya. Tiga aturan itu antara lain peserta yang lolos SNBP harus mendaftar ulang sesuai pilihan yang diterima dan tak diizinkan untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Tes atau SNBT maupun jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri manapun. Aturan lainnya, kanal pelaporan terkait jalur seleksi mandiri dibuka hingga tingkat perguruan tinggi negeri dan penambahan pilihan program studi maksimal hingga empat prodi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pendaftaran SNBP 2024 baru dibuka pada 14-28 Februari 2024. Namun mulai 28 Desember 2023, akan diumumkan kuota sekolah hingga registrasi akun SNPMB untuk sekolah dan siswa.

Bagi calon mahasiswa, berikut sejumlah informasi lain yang perlu diketahui calon pendaftar dan sekolah:

1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa. Rapor yang digunakan adalah sebagai berikut:
- semester satu sampai dengan semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun; atau
- semester satu sampai dengan semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
4. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
5. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
6. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024.
7. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan siswa pendaftar

1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga.
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Pendaftaran

1. Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
2. Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
3. Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
4. Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2024.
5. Daftar ulang di PTN tempat calon mahasiswa diterima mengikuti ketentuan PTN yang dituju.

Jadwal SNBP

Pengumuman Kuota Sekolah           :   28 Desember 2023
Masa Sanggah Kuota Sekolah         :   28 Desember 2023 – 17 Januari 2024
Registrasi Akun SNPMB Sekolah     :   08 Januari – 08 Februari 2024
Registrasi Akun SNPMB Siswa        :   08 Januari – 15 Februari 2024
Pengisian PDSS                               :   09 Januari – 09 Februari 2024
Pendaftaran SNBP                           :   14 – 28 Februari 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus