Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Soal Bisnis Plasma Darah, Agung Laksono: Boleh Saja Asalkan Diatur dalam Permenkes

Agung Laksono mengatakan, jika kelak jadi Ketua Umum PMI tak akan melarang bisnis plasma darah. Asal, kata dia, sesuai aturan yang berlaku.

6 Desember 2024 | 18.56 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kubu Agung Laksono bermanuver untuk merebut posisi Ketua Umum Palang Merah Indonesia periode mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) Agung Laksono mengatakan, tidak akan melarang bisnis plasma darah bila menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia atau PMI. Menurut Agung, hal itu boleh saja dilakukan asalkan sesuai aturan dalam PMI maupun aturan pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sepanjang dilakukan sesuai aturan yang berlaku, baik dalam PMI maupun diatur pemerintah melalui PP (peraturan pemerintah) atau permenkes (peraturan Menkes) atau UU (Undang-undang). Wajib diikuti. Monggo saja," kata Agung usai mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua Umum PMI di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Agung, dirinya tidak punya kapasitas untuk melarang teknologi plasma darah. Namun, ia menekankan, bisnis itu harus diperhitungkan sebaik-baiknya. "Kebutuhan darah jangan sampai ada kelangkaan," kata Agung.

Agung juga membantah ada cawe-cawe Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mendukung dirinya sebagai calon Ketua Umum PMI. Ia bahkan menuduh informasi itu merupakan berita hoaks.

"Menkes tidak cawe-cawe atau memberi dukungan dan menyediakan uang. Saya kira itu berita hoaks. Tidak benar," kata Agung usai kegiatan deklarasi dirinya sebagai calon Ketua Umum PMI di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Aji Muhawarman sebelumnya membantah keterlibatan kementeriannya dan Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Selain itu, Aji menyatakan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyediakan dana ataupun menggalang dukungan pihak mana pun untuk mendorong pencalonan Ketua Umum PMI

"Kementerian Kesehatan tidak memiliki keterlibatan dalam munas PMI, tidak pernah terjadi, apalagi dengan tujuan politis," ujar Aji beberapa waktu lalu.

Koran Tempo Edisi 4 Desember 2024 melaporkan ada dugaan cawe-cawe Menkes dalam pertarungan calon ketua PMI. Dua narasumber Tempo mengatakan agenda untuk mengusung Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI sudah lama digagas. Mereka mengatakan rencana itu mendapat dukungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Staf khusus Budi Gunadi disebut-sebut ikut mendorong KDDI memuluskan jalan Agung sebagai ketua umum PMI periode 2024-2029

Sumber Tempo lain di lingkungan Kemenkes menduga ada kepentingan bisnis di balik cawe-cawe Budi Gunadi dalam pemilihan Ketua Umum PMI. Kepentingan bisnis yang dimaksudkan itu adalah bisnis plasma darah atau bahan baku produk derivat plasma. Agar bisnis ini berjalan mulus, PMI mesti dikuasi. Sebab, PMI merupakan lembaga kemanusiaan yang berwenang mengelola pelayanan darah.

Andi Adam Faturrahman berkontribusi dalam tulisan ini 

 

Hendrik Yaputra

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus