Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

SPMB 2025, Berikut Perubahan Ketentuan Jalur Prestasi dan Afirmasi

Dalam SPMB, ada empat jalur penerimaan yang akan dibuka, yaitu domisili, prestasi, afirmasi dan mutasi.

1 Februari 2025 | 11.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB. Ia menjelaskan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Secara detail, kata dia akan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur soal SPMB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nanti ada penjelasan masing-masing dari empat jalur itu," ujar MU'ti saat ditemui di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Januari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mu'ti menyatakan istilah sistem zonasi akan diganti menjadi domisili, yang merujuk pada tempat tinggal murid. Dalam jalur domisili ini, seleksi siswa akan dilakukan oleh sekolah dengan mempertimbangkan jarak antara sekolah dan rumah.

Selain perubahan dari zonasi menjadi domisili, Mu'ti menyebutkan adanya perubahan pada jalur prestasi dan afirmasi. Untuk jalur prestasi, sebelumnya ada dua kriteria, yaitu akademik yang didasarkan pada nilai rapor dan non-akademik.

Jalur prestasi non-akademik, yang sebelumnya hanya menerima prestasi di bidang olahraga dan seni, kini akan diperluas. Dlam SPMB, jalur ini akan mencakup juga prestasi di bidang kepemimpinan sehingga siswa yang aktif berorganisasi bisa mendaftar melalui jalur tersebut.

"Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu," kata Mu'ti.

Selain itu, Kemendikdasmen akan mengubah persentase untuk jalur afirmasi, yang sebelumnya sebesar 15 persen dari total daya tampung sekolah. Namun, Mu'ti belum mengungkapkan angka pasti dari penambahan persentase tersebut. Yang jelas, kata dia, jalur ini masih diperuntukkan bagi dua kelompok, yaitu penyandang disabilitas dan murid yang berasal dari keluarga kurang mampu.

"Sementara untuk (jalur) mutasi, itu adalah karena tugas orang tua, dan termasuk jalur mutasi itu ada kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu," kata Mu'ti.

Hal lain yang menjadi perbedaan antara PPDB dan SPMB adalah persentase masing-masing jalur penerimaan. Perbedaan persentase masing-masing jalur tersebut berlaku di tingkat SMP dan SMA, sementara untuk SD tidak ada perubahan sama sekali.

Berdasarkan dokumen usulan SPMB yang diterima Tempo, untuk tingkat SMP sederajat, Kemendikdasmen mengusulkan agar jalur domisili diberi kuota 40 persen, afirmasi 20 persen, mutasi tetap 5 persen, dan prestasi 25 persen. Sementara untuk tingkat SMA sederajat, usulan kuota adalah minimal 30 persen untuk domisili, 30 persen untuk afirmasi, 30 persen untuk prestasi, dan 5 persen untuk mutasi.

Pada sistem PPDB tahun ajaran 2024/2025, jalur zonasi mengatur minimal 70 persen daya tampung untuk SD, dan 50 persen untuk SMP serta SMA. Jalur afirmasi memiliki kuota 15 persen dari total daya tampung sekolah, jalur mutasi (perpindahan orang tua/wali) maksimal 5 persen, sedangkan jalur prestasi dibatasi hingga 30 persen.

Menurut Mu'ti, rancangan SPMB telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia belum mengungkapkan kapan sistem ini akan diumumkan secara resmi. "Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," kata dia.

Mu'ti menyebutkan bahwa pihaknya turut berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kedua kementerian tersebut, kata Mu'ti, juga telah menyetujui sistem yang diusulkan. Kemudian, besok pagi ia akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri. "Untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus