Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025 dan Caranya

Simak cara daftar KIP Kuliah 2025.

14 Februari 2025 | 07.02 WIB

Kartika Devina Putri penerima KIP-K yang kuliah di FK UNAIR. Foto: Istimewa
Perbesar
Kartika Devina Putri penerima KIP-K yang kuliah di FK UNAIR. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah membuka pendaftaran program  Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 mulai Selasa, 4 Februari 2025. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi. Bagi yang ingin mendaftar, simak syarat daftar KIP Kuliah dan caranya berikut ini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Mengutip Panduan dan FAQ KIP-K, bantuan biaya pendidikan dalam KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi. Adapun pengumuman penerima KIP Kuliah dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan proses daftar ulang di perguruan tinggi yang bersangkutan.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sesuai informasi jadwal yang tertera di laman resminya, registrasi dan pendaftaran KIP Kuliah berlangsung dari 4 Februari sampai 31 Oktober 2025. Seleksi KIP-K berlangsung mulai 1 Juli sampai 31 Oktober 2025. Selanjutnya penetapan penerima baru akan dilaksanakan mulai 1 Juli sampai 31 Oktober 2025.

Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi serta tahapan pendaftaran yang perlu diikuti. Berikut syaratnya. 

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, atau yang lulus tahun 2025, 2024, 2023.
2. Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
5, Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Cara Daftar KIP Kuliah
Untuk mendaftar KIP Kuliah, siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah atau lewat aplikasi.  Berikut caranya.

1. Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus