Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tahukah Perbedaan antara Polisi Militer dan Provos TNI?

Tahukah Anda antara Polisi Militer dan Provos TNI memiliki perbedaaan, baik dari tugas maupun fungsinya?

9 April 2022 | 14.05 WIB

Polisi Militer Angkatan Laut melaksanakan Operasi Penegakan dan Ketertiban (Ops Gaktib) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021. Ops Gaktib guna tercapai budaya disiplin dan kepatuhan prajurit dan PNS TNI AL dengan melakukan pemeriksaan terhadap personil prajurit dan PNS TNI AL sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada anggota guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Polisi Militer Angkatan Laut melaksanakan Operasi Penegakan dan Ketertiban (Ops Gaktib) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Jumat 15 Oktober 2021. Ops Gaktib guna tercapai budaya disiplin dan kepatuhan prajurit dan PNS TNI AL dengan melakukan pemeriksaan terhadap personil prajurit dan PNS TNI AL sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada anggota guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Apakah Anda termasuk yang tidak bisa membedakan antara Polisi Militer atau PM dan Provos TNI? Sekilas keduanya memiliki tugas dan fungsi yang sama, yaitu penegeakan disiplin bagi para anggota TNI. Namun, tahukah Anda bahwa keduanya ternyata juga memiliki perbedaaan, baik dari tugas maupun fungsinya?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Polisi militer atau biasa disebut dengan PM adalah salah satu kecabangan yang dimiliki TNI dan bertugas untuk menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum, dan tata tertib dalam lingkungan militer suatu negara untuk mendukung tugas pokok militer.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dikutip dari laman Puspomad, Polisi Militer juga memiliki tugas untuk mennindak anggota TNI yang melakukan tindakan kriminal ataupun pelanggaran.

Sedangkan, Provos TNI adalah salah satu kecabangan yang dimiliki TNI dan memiliki tugas sebagai penegak disiplin bagi para prajurit TNI. Provos juga memiliki tugas sebagai penindak bagi anggota TNI yang melakukan sebuah kesalahan kecil dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Namun, kalau Provos menemui sebuah tindak kesalahan dengan kategori besar dan merugikan banyak pihak, Provos akan membawa kasus tersebut kepada Detasemen Polisi Militer. Selanjutnya, Denpom yang akan memproses kasus tersebut. Jika Provos yang melakukan pelanggaran atau kriminal, anggota Provos tersebut akan ditangkap dan diproses oleh Polisi Militer.

Secara singkat, perbedaan Polisi Militer dan Provos TNI adalah terletak pada lingkup kerjanya. Polisi Militer adalah penegak di sipil bagi seluruh anggota TNI yang mencakup wilayah kerja, seperti Kodam atau Lantamal. Sedangkan, Provos memiliki lingkup kerja yang lebih sempit, yaitu hanya pada masing-masing kesatuan.

EIBEN HEIZIER

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus